CARUT-MARUT PELAYANAN: Dugaan Skandal Sambungan Liar di Perumda Tirta Jati Cabang Losari Kian Meluas

Avatar photo

Porosmedia.com, Cirebon – Tabir dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan instalasi Sambungan Langsung (SL) ilegal di tubuh Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon tampaknya kian menggulung. Setelah sebelumnya mencuat dugaan kebocoran air bernilai ratusan juta rupiah di salah satu perusahaan swasta berbadan PT, lini pelayanan Cabang Losari kini diterpa isu serupa yang menyasar sektor domestik atau pelanggan rumah tangga.

​Kondisi ini memicu sorotan tajam dari jajaran legislatif, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, yang mendesak adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

​Modus Operandi Tanpa Flow Meter

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik culas ini diduga kuat melibatkan modus penyambungan instalasi air bersih ke rumah pelanggan tanpa disertai pemasangan alat pengukur volume air (flow meter).

​Indikasi pelanggaran tersebut ditemukan di beberapa titik strategis di wilayah pelayanan Cabang Losari, antara lain:

  • Desa Ambit: Menyasar kediaman warga berinisial M (Dusun Kliwon) dan N (Dusun Manis).
  • Desa Cikuya: Ditemukan di lingkungan RW 03 pada kediaman warga berinisial S.
  • Desa Ambulu: Terdeteksi di Dusun Manis pada kediaman warga berinisial A.
  • Desa Tawangsari: Ditemukan di Dusun I pada kediaman warga berinisial K.
Baca juga:  Pemberian dan Pemasangan Bendera Bersama Masyarakat Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

​Kepada awak media pada Rabu (17/06/2026), salah seorang warga Desa Ambit berinisial N membenarkan adanya aktivitas instalasi tersebut.

​”Pemasangan dilakukan sebelum Lebaran lalu,” ujar N sembari menunjukkan instalasi pipa saluran air bersih di rumahnya yang tampak melenggang tanpa dilengkapi unit meteran resmi.

Pantauan visual di lokasi lain, seperti di kediaman warga berinisial M, memperlihatkan pemandangan serupa. Pipa jenis High-Density Polyethylene (HDPE) terlihat melintang bebas melewati pagar samping rumah tanpa adanya instrumen pembatas atau pengukur debit air dari pihak Perumda.

​Tersistematis dan Melibatkan Oknum Internal?

​Praktik ini disinyalir tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan secara terstruktur dan rapi. Kuat dugaan, terdapat koordinasi terselubung yang melibatkan lintas bagian di internal Cabang Losari, mulai dari fungsi teknis lapangan hingga administrasi.

​Asumsi tersebut diperkuat dengan adanya bukti dokumen kwitansi yang diterima oleh warga. Dalam lembaran kwitansi tersebut, tertulis biaya Pemasangan Baru (PB) sebesar Rp 3.000.000,- ditambah dengan komponen biaya tambahan yang diberi label “Biaya Percepatan” senilai Rp 500.000,-.

Baca juga:  Benarkah Kepemimpinan Perempuan Bisa Cegah Korupsi?

​Langkah ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun narasi seolah-olah proses administrasi berjalan legal dan terdaftar secara resmi di sistem korporasi. Padahal, nominal tersebut disinyalir jauh melampaui tarif standar yang telah ditetapkan dalam regulasi resmi Perumda Tirta Jati.

​Lemahnya Pengawasan dan Desakan Tindak Tegas

​Merebaknya fenomena sambungan liar atau dugaan pencurian air ini menjadi indikator kuat melempemnya fungsi pengawasan internal. Subag Pengawasan serta Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Tirta Jati dinilai kecolongan dalam mendeteksi potensi kebocoran pendapatan daerah (loss revenue) akibat ulah oknum pegawai nakal.

​Jika mengacu pada aturan hukum, tindakan memanipulasi atau menyambungkan instalasi air secara ilegal tanpa alat ukur resmi berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pidana serta merugikan keuangan daerah secara sistemik.

​Kini, publik menunggu langkah konkret dari otoritas terkait. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Dewan Pengawas Perumda, hingga Bupati Cirebon Imron Rosyadi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dituntut untuk mengambil tindakan tegas. Penertiban tidak boleh hanya menyasar konsumen bawah, melainkan harus membongkar dan memberi sanksi hukum berat kepada oknum internal yang menjadi sutradara di balik praktik kotor ini.

Baca juga:  Bulan Dana PMI Kota Bandung 2024 Himpun Rp 1,9 Miliar

​Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak manajemen Perumda Air Minum Tirta Jati Cabang Losari guna mendapatkan klarifikasi perimbangan informasi. (Joei/Red/PM)