Porosmedia.com – Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, menjadi tonggak sejarah berdirinya Republik Indonesia. Namun, keberhasilan penyebaran kabar kemerdekaan tersebut ke penjuru dunia tidak lepas dari aksi berani seorang pemuda bernama Muhammad Yusuf Ronodipuro.
Penyelundupan Teks Kemerdekaan
Saat deklarasi kemerdekaan berlangsung, gedung radio Hoso Kyoku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, berada dalam pengawasan ketat pasukan Kempetai (militer Jepang). Sejak 14 Agustus 1945, akses keluar-masuk gedung dibatasi rapat, dan siaran luar negeri dihentikan total untuk mencegah tersiarnya berita kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Yusuf Ronodipuro, yang saat itu bertugas sebagai penyiar dan reporter, terisolasi di dalam gedung bersama staf lainnya.
Kondisi berubah menjelang petang ketika Syahruddin, wartawan kantor berita Domei, berhasil memasuki area gedung melalui area belakang. Ia membawa salinan naskah Proklamasi yang diamanatkan oleh Adam Malik untuk segera disiarkan.
Pemanfaatan Pemancar Internasional Rahasia
Mengingat seluruh studio utama mendapat penjagaan ketat tentara Kempetai, Yusuf Ronodipuro berkoordinasi dengan rekannya, Bachtiar Loebis, serta teknisi radio Joe Seragih. Mereka memanfaatkan ruang siaran mancanegara yang sudah tidak diaktifkan sehingga terhindar dari pengawasan militer.
Dengan bantuan teknis Joe Seragih, jalur kabel diubah untuk menghubungkan studio tersebut ke pemancar internasional. Tepat pukul 19.00 WIB, Yusuf membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sekitar 20 menit setelahnya, ia mengudarakan kembali naskah tersebut dalam bahasa Inggris guna memastikan kantor berita internasional seperti BBC London, stasiun radio Amerika Serikat, dan jaringan penyiaran Singapura dapat merelai kabar tersebut.
Tindakan Represif Kempetai dan Pendirian RRI
Tersebarnya siaran tersebut memicu aksi penindakan dari pihak Kempetai setelah siaran terdeteksi hingga ke Jepang. Yusuf Ronodipuro dan Bachtiar Loebis mengalami penganiayaan fisik secara berat oleh perwira militer Jepang. Eksekusi terhadap Yusuf berhasil dicegah setelah seorang staf sipil Jepang menghentikan tindakan tersebut dengan mengonfirmasi kepastian kondisi kekalahan Jepang dalam perang.
Pasca-kejadian tersebut, Yusuf mendatangi kediaman sahabatnya, pelukis Basuki Abdullah di kawasan Gambir, sebelum mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Salemba.
Perjuangan di bidang penyiaran berlanjut pada 11 September 1945. Yusuf Ronodipuro bersama tokoh penyiaran lainnya memprakarsai berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI), yang mempopulerkan semboyan “Sekali di Udara, Tetap di Udara”.
Pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 September 1919 tersebut berpulang pada 27 Januari 2008 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada usia 88 tahun. Kontribusi Yusuf Ronodipuro dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia menjadi bagian penting dalam rekam jejak diplomasi dan sejarah penyiaran nasional.







