Porosmedia.com, Subang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik pedas terhadap ulah oknum pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Oknum yang bertugas di bidang pendapatan tersebut kedapatan melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok yang dinilai tidak etis dan berpotensi mencoreng tata kelola keuangan daerah.
KDM mengungkapkan bahwa siaran langsung tersebut sama sekali tidak menunjukkan semangat transparansi publik dalam pengelolaan keuangan maupun pendapatan daerah. Sebaliknya, konten tersebut justru mengekspos gaya personal dan memuat percakapan yang mengarah pada pembagian persentase hasil pekerjaan.
”Dialog yang dilakukan dengan teman di sebelahnya seperti membicarakan ‘kalau membantu pekerjaan, berapa persen bagiannya’. Tentunya ini adalah sikap yang mencederai prinsip-prinsip pelayanan publik serta mencederai prinsip seorang pegawai dalam melaksanakan tata kelola keuangan,” tegas KDM kepada media.
Urgensi Pemeriksaan Terbuka dan Sanksi Objektif
Atas temuan tersebut, KDM meminta penjabat/pemimpin daerah setempat, Bupati Bandung Barat, untuk mengambil langkah konkret tanpa ragu. Ia menegaskan pentingnya proses penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menjaga integritas birokrasi di wilayah West Java.
Ia menyampaikan dua poin tuntutan utama terhadap Pemkab Bandung Barat:
- Pemeriksaan Secara Terbuka: Mendorong inspektorat dan instansi terkait untuk segera memanggil dan memeriksa oknum P3K tersebut secara transparan guna mengklarifikasi maksud percakapan dalam siaran langsung tersebut.
- Sanksi Objektif hingga Pemecatan: Menjatuhkan hukuman disiplin yang terukur dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran aturan netralitas serta kode etik ASN/P3K, termasuk opsi pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
”Saya sudah meminta kepada Bupati Bandung Barat, Pak JJ, untuk melakukan tindakan tegas. Lakukan pemeriksaan secara terbuka dan berikan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat. Andai kata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ujar KDM.
Menjaga Marwah Pelayanan Publik
KDM menambahkan bahwa dinamika pembangunan dan dinamika wilayah di Kabupaten Bandung Barat membutuhkan sosok abdi negara yang memiliki rasa tanggung jawab tinggi, integritas, dan dedikasi penuh terhadap pelayanan masyarakat, bukan pegawai yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.
Sikap tegas ini dinilai penting agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Barat, sekaligus memastikan bahwa seluruh aparatur negara fokus pada peningkatan pendapatan daerah secara akuntabel dan profesional.
”Buat Pak JJ, bersikap tegas, jangan pernah ragu,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi narasumber dengan mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, dan prinsip praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang selesai dilakukan.
Sumber ; Istimewa







