Porosmedia.com, Kab. Bandung Barat – Gelombang inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terhadap kawasan pertambangan dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyita perhatian publik. Penutupan permanen 5 pabrik makloon skala kecil serta sanksi penutupan sementara untuk 15 pabrik kapur lainnya memicu polemik baru di tengah masyarakat.
Penindakan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan ekosistem tambang secara utuh. Ketua Gerak Bersama Jaga Bumi, Asep Komara Santoso, menegaskan bahwa penanganan kawasan industri dan pertambangan Citatah memerlukan pendekatan sistematis dan kolaboratif multi-pihak, bukan sekadar aksi instan di lapangan yang berpotensi melahirkan opini publik tidak berimbang.

Dampak Ekosistem dan Ketidakefektifan Wewenang Antar-Lembaga
Hasil kajian dan peninjauan lapangan yang dirilis Gerak Bersama Jaga Bumi menunjukkan sejumlah anomali teknis dan tata kelola pasca-sidak:
Dampak Ekonomi Ekosistem Turunan Kebijakan penutupan pabrik tidak sekadar berdampak pada pekerja internal. Isu penyerapan 500 buruh terdampak ke sektor pekerjaan umum (kebersihan) Pemprov Jabar dinilai kurang logis dari kalkulasi teknis penempatan, beban honorarium, hingga pengabaian ekosistem ekonomi di luar pabrik—seperti pedagang kaki lima, bengkel, workshop armada pengangkutan, hingga pemasok rantai pasok lokal.
Ketidakselarasan Kewenangan Pemprov dan Pemkab Terjadi pembagian wewenang yang tidak efektif antara Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Provinsi memegang kendali penuh atas perizinan, namun beban pendampingan teknis dan pencarian solusi penutupan justru ditumpukkan kepada Pemkab KBB. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB kerap hanya diposisikan sebagai pendamping saat sidak tanpa wewenang eksekusi yang proporsional.
Transparansi Data dan Pengujian Lingkungan Investigasi provinsi dinilai belum dibuka secara transparan berbasis data publik. Pemprov belum memaparkan secara menyeluruh apakah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Asma di Citatah 100% disebabkan oleh debu industri, atau turut dipicu faktor lain seperti pembakaran sampah masif oleh masyarakat maupun penggunaan sampah sebagai bahan bakar pabrik.
Kondisi Infrastruktur dan Fasilitas Kesehatan Tingginya sebaran debu kapur di pemukiman warga turut diperparah oleh buruknya fasilitas jalan menuju kawasan industri yang masih didominasi struktur batu kapur, ditambah ketiadaan fasilitas kesehatan darurat selain Puskesmas yang jaraknya relatif jauh dari titik terdampak.
Pencitraan Politik vs Solusi Konkret Berkelanjutan
Gerak Bersama Jaga Bumi menilai aksi sidak yang menonjol di media sosial tersebut terindikasi memuat unsur politisasi isu lingkungan demi kepentingan pencitraan. Penekanan kinerja kepada dinas bawahan secara sepihak terbukti hanya memberikan efek sementara tanpa menghadirkan solusi konkret yang berpihak pada keberlanjutan hidup warga Citatah.
“Isu lingkungan di kawasan pertambangan Citatah ini jangan terus dijadikan komoditas tahunan tanpa solusi permanen. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah ‘lingkunganisasi politik’, bukan politisasi isu lingkungan demi kepentingan elektoral,” tegas Ketua Gerak Bersama Jaga Bumi, Asep Komara Santoso.
Ia menambahkan, perumusan solusi untuk kawasan pertambangan Citatah sejatinya telah digagas oleh gerakan masyarakat sipil jauh sebelum sidak dilaksanakan. Gerak Bersama Jaga Bumi bersama Komisi 3 DPRD KBB, Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT), pemerintah desa, dan masyarakat lokal telah menyusun cetak biru solusi sejak enam tahun lalu, yang bahkan telah masuk dalam pembahasan rapat terbatas (ratas) kabinet pada tahun 2024.
Cetak Biru Solusi: Konservasi, Eko-Duwisata, dan Tobat Ekologi
Sebagai perwujudan langkah nyata dan tanggapan atas krisis di lapangan, Gerak Bersama Jaga Bumi mendorong penanganan kawasan secara terstruktur:
Transformasi Eko-Duwisata & Peningkatan K3: Mendorong alih fungsi kawasan pasca-tambang berbasis Eko-Duwisata, serta pendirian Klinik ASEP (Aman, Sehat, dan Pulih) yang dikhususkan bagi pekerja tambang dan warga terdampak.
Pengendalian Dampak Lingkungan: Pembentukan embung/danau tadah hujan di lahan bekas tambang untuk menanggulangi krisis air kemarau, penyiraman jalur terdampak secara rutin, serta program reklamasi hijau menggunakan vegetasi penyerap debu seperti pohon trembesi dan beringin yang dijadwalkan mulai November–Desember 2026.
Pionir ‘Tobat Ekologi Nasional’: Gagasan yang diusung dijadikan pilot project nasional untuk mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui pembentukan Tim Akselerasi bersama Pemdes Gunung Masigit, HP2MT, dan Forum RW.
Momentum Konservasi Fair 2026
Sebagai bentuk komitmen sinergi multi-pihak, Gerak Bersama Jaga Bumi akan menggelar Konservasi Fair 2026 pada 8–10 Agustus 2026 di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat.
Ajang ini dirancang sebagai forum dialog terbuka antara pengusaha tambang, pekerja, masyarakat, Pemkab KBB, Pemprov Jabar, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam agenda tersebut, seluruh pemangku kepentingan dijadwalkan menandatangani Fakta Integritas bersama guna menjamin kepastian investasi yang ramah lingkungan, perlindungan hak pekerja, serta kesiapan masyarakat menghadapi transisi sosial-ekonomi menjelang beroperasinya proyek strategis Tol Sukabumi–Ciranjang–Padalarang pada 2027 mendatang. (Red/porosmedia.com)
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan isu lingkungan dan inspeksi di pabrik kapur dapat dilihat dalam tayangan liputan berikut: Sidak Pabrik Batu Kapur di Bandung Barat. Video ini relevan karena menampilkan dinamika penindakan lapangan dan temuan kondisi operasional pabrik kapur di wilayah Cipatat.







