Jadwal Samsat Keliling Tangsel Bulan Maret, Catat Lokasinya

Syarifah Tun Naza
Jadwal Layanan Samsat Keliling Tangsel bulan Maret 2022
Foto via Yoppychia

Tangerang Selatan, Porosmedia.com Jadwal Samsat keliling Tangsel ini merupakan informasi yang harus kita ketahui bersama, khususnya untuk warga Kota Tangerang Selatan. Layanan Samsat keliling ini diadakan guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Seperti yang kita ketahui, sebagai warga negara yang baik haruslah mentaati aturan untuk selalu membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Perlu diingat, saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di gerai Samsat Keliling di Tangerang Selatan ini wajib pajak diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Tangsel Bulan Maret 2022

Berikut detai lokasi serta jadwal Samsat keliling tangsel selama bulan Maret 2022:

Senin

Lokasi :
BSD Plaza, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB
ITC BSD, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB

Selasa

Lokasi:
Pamulang Square, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB

Baca juga:  Buka Saat Ramadan, Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Rabu

Lokasi:
WTC Serpong, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB

Kamis

Lokasi:
WTC Serpong,
pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB

Jumat

Lokasi:
Pamulang Square, pukul 08.00 s/d 11.00 Wib dan Sore pukul 14.00 s/d 16.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 11.00 WIB

Sabtu

Lokasi:
Pamulang Square,
pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 11.00 dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB

Minggu

Lokasi:
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Tangsel

Setelah mengetahui lokasi dan jadwal Samsat keliling Tangsel, ada baiknya mengetahui persyaratan apabila ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan  (STNK). Berikut persyaratannya:

  1. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy,
  2. Membawa E-KTP asli dan fotocopy,
  3. Membawa bolpoin atau alat tulis sendiri (opsional).
Baca juga:  D'Lingga Coffee, Perpaduan Sempurna Antara Kopi Berkualitas dan Keindahan Alam

Proses dan Ketentuan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Tangsel

Selain itu, perlu diketahui juga bagaimana proses perpanjangan STNK serta ketentuannya. Berikut proses dan ketentuannya:

  1. Perpanjangan STNK dapat dilakukan saat sebelum masa berlaku habis,
  2. Mengisi formulir permintaan STNK,
  3. Melampirkan STNK lama yang hendak diperpanjang (yang asli) serta fotocopy 2 (dua) lembar,
  4. Menyertakan E-KTP asli yang masih berlaku serta fotocopy nya 2 (dua) lembar,
  5. Menyertakan dokumen keimigrasian untuk warga negara asing (WNA),
  6. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun,
  7. Membawa surat kuasa bermaterai dan fotocopy KTP yang menerima kuasa, jika dikuasakan.

Itulah informasi lokasi dan jadwal Samsat keliling Tangsel selama bulan maret 2022 untuk memudahkan warga Tangerang Selatan yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor maupun memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Note: Lokasi dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *