Soroti Angka Kumulatif 10.771 Kasus HIV/AIDS, Pemkot Bandung Didorong Realisasikan Strategi ‘STOP’ Tanpa Diskriminasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Angka akumulasi kasus HIV/AIDS di Kota Bandung yang menembus 10.771 kasus per Mei 2026 (terhitung sejak 1991) menjadi alarm keras bagi efektivitas penanggulangan penyakit menular di ibu kota Jawa Barat. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk memperkuat strategi pencegahan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya bergantung pada regulasi teknis atau pendekatan medis semata, melainkan membutuhkan efektivitas kerja lapangan dan pengikatan komitmen dari seluruh elemen instansi.

​“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya. Bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” tegas Farhan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026 di Arion Hotel Bandung, Selasa (28/7/2026).

Fokus Target 3 Zero 2030 dan Keterlibatan Lintas Sektor

​Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, faktor risiko penularan tertinggi saat ini didominasi oleh hubungan seksual heteroseksual yang menyumbang angka sebesar 38,53 persen.

Baca juga:  Menyambut Asia Africa Festival 2026: Menggali Memori Sejarah Lewat Denyut Savoy Homann dan Magnet Edukasi Museum KAA

​Melihat pergeseran pola penularan tersebut, Pemkot Bandung menekankan keberadaan landasan hukum seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS harus benar-benar diimplementasikan untuk mencapai target global 3 Zero 2030—yakni nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi.

​Dalam skema penindakan dan pencegahan preventif, Farhan menginstruksikan aparatur penegak aturan daerah seperti Satpol PP serta Dinas Sosial untuk lebih responsif memetakan potensi aktivitas berisiko tinggi. Namun, ia memberi catatan kritis agar langkah identifikasi lapangan tidak berujung pada tindakan diskriminatif.

​”Siapa pun selama dia manusia adalah saudara kita. Pendekatan kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Diskriminasi hanya akan membuat penanggulangan HIV/AIDS semakin sulit,” lugasnya.

Uji Efektivitas Strategi ‘STOP’

​Dalam forum koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tersebut, Pemkot kembali menguji relevansi penerapan strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan). Kunci utama dari strategi ini dinilai terletak pada deteksi dini (skrining) serta jaminan aksesibilitas pengobatan Antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan bagi Orang dengan HIV (ODHIV).

Baca juga:  ​Menggugat Demokrasi Pro-Elit: Yudi Latif Serukan Revolusi Ekonomi Pancasila di Gedung Indonesia Menggugat

​Selain HIV/AIDS, Pemkot juga mencermati keterkaitan ancaman komorbiditas kesehatan lingkungan seperti Tuberkulosis (TB) yang kerap mengintai pasien berimunitas rendah, sehingga penataan sanitasi dan edukasi hidup sehat wajib berjalan seiring.

​Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, menjelaskan bahwa rakor ini digelar guna menyelaraskan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam struktur KPA Kota Bandung—termasuk Dinas Kesehatan, Kemenag, Baznas, hingga organisasi kemasyarakatan.

​“Harapannya seluruh program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan kasus,” ujar Asep.

​Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung kini menuntut pembuktian nyata di lapangan: sejauh mana penguatan sinergi lintas sektor ini murni mampu menekan kurva kasus baru dan memutus rantai stigma sosial pada masyarakat. (P-01)