Sertifikat Boeing 737-800 Terbit: Reaktivasi Bandara Husein Ditantang Konsistensi Kebijakan dan Layanan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Langkah optimalisasi Bandara Internasional Husein Sastranegara kembali bergulir. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara resmi mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor 005.1/SBU/VII/2026 dari Kementerian Perhubungan pada 23 Juli 2026 lalu.

​Penerbitan SBU ini melegalkan operasional pesawat jet berbadan sedang (narrow body) sekelas Boeing 737-800 di tengah Kota Bandung, setelah sebelumnya terdapat dinamika pergeseran rute ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

​Meski pengelola bandara mengklaim telah menaikkan kelas fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dari Kategori 5 ke Kategori 7, kesiapan infrastruktur dan konsistensi regulasi penerbangan komersial di Husein Sastranegara kini menjadi sorotan publik.

Pembenahan Fasilitas dan Uji Kesiapan Airside

​Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Arie Ahsanurrohim, menyatakan bahwa terbitnya lisensi tersebut merupakan bukti pemenuhan aspek kepatuhan dan keselamatan operasional.

​”Terbitnya Sertifikat Bandar Udara menjadi bukti bahwa berbagai aspek kepatuhan dan kesiapan operasional telah dipenuhi sebagai bagian dari optimalisasi Bandara Husein,” ujar Arie dalam keterangan resminya.

Baca juga:  Persiapan KAI dalam Reaktivasi Jalur Kereta Api Cibatu - Garut

Dalam upaya menyokong bobot dan pergerakan Boeing 737-800, pihak pengelola melaporkan telah melakukan penambalan serta perbaikan di sejumlah titik vital, meliputi landas pacu (runway), jalur penghubung (taxiway), hingga area parkir pesawat (apron).

​Di sisi terminal, perubahan fisik difokuskan pada penataan ulang dengan konsep modern berunsur lokal, penambahan fasilitas pendukung seperti coworking space, hingga penataan area drop-off guna mengurai potensi penumpukan kendaraan.

Catatan Kritis: Antara Konektivitas Kota dan Efisiensi Infrastruktur

​Dukungan Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat terhadap reaktivasi pesawat jet di Husein Sastranegara dinilai sebagai angin segar bagi konektivitas bisnis dan pariwisata lokal. Kendati demikian, pengamat dan pelaku industri penerbangan mencatat sejumlah tantangan nyata yang perlu dikawal secara objektif:

Sinergi Rute dan Integrasi Regional: Kembalinya layanan pesawat jet kelas Boeing 737-800 di tengah Kota Bandung menuntut kejelasan pembagian peran yang presisi agar tidak saling tumpang-tindih (cannibalization) dengan operasional BIJB Kertajati yang telah dialokasikan investasi besar oleh pemerintah.

Baca juga:  Wamen Transmigrasi Serahkan 109 SHM di Gorontalo, Tegaskan Lahan Bukan untuk Dijual

Kapasitas Daya Tahan Runway: Pengoperasian secara terus-menerus pesawat jet berbadan sedang di landasan Husein memerlukan pengawasan teknis ketat (pavement classification number) guna menjamin keselamatan jangka panjang dan mencegah keterlambatan akibat perawatan berkala.

Manajemen Logistik dan Transportasi Darat: Modernisasi sisi darat (landside) dituntut tidak hanya sebatas estetika terminal, melainkan ketegasan dalam mengurai kemacetan kronis di akses jalan arteri luar bandara saat volume penumpang meningkat.

​Sertifikasi telah di tangan, namun publik kini menunggu bagaimana imbal balik nyata dari pengoperasian kembali pesawat berkapasitas besar ini terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat—tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepastian regulasi jangka panjang. (TRP)