Polemik Proyek Infrastruktur Subang: LSM PEMUDA Tuntut Transparansi, Bina Marga Jabar Sebut Itu Program CSR

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pelaksanaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Raya Subang memicu polemik antara aktivis kemasyarakatan dan otoritas jalan di Jawa Barat. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/05/2026).

​Aksi ini membawa tuntutan keras terkait dugaan penyimpangan prosedur administrasi pada proyek pembangunan drainase dan trotoar. Namun, di sisi lain, pihak DBMPR Jawa Barat menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan koridor hukum melalui skema non-APBD.

​LSM PEMUDA: “Hentikan Proyek Siluman”

​Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, dalam orasinya mendesak agar proyek yang diperkirakan bernilai hampir Rp1 miliar tersebut segera dihentikan. Pihaknya menengarai adanya praktik abuse of power atau penyalahgunaan wewenang karena proyek diduga berjalan tanpa melalui tahapan administrasi pemerintahan yang baku.

​”Kami menemukan indikasi kuat adanya proyek yang dikerjakan mendahului proses administrasi. Seharusnya proyek pemerintah melalui usulan, perencanaan, hingga pengesahan dalam APBD melalui persetujuan DPRD. Kami menduga ini ‘proyek siluman’ yang pengerjaannya dikaitkan dengan kedekatan khusus pihak penyedia jasa dengan oknum pejabat,” ujar Koswara.

Baca juga:  Menguji "Taji" Kejari di Meja Praperadilan: Akankah Erwin Lolos dari Jerat Jual-Beli Jabatan?

​Tak hanya menuntut penghentian proyek, LSM PEMUDA juga mendesak Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Muhtar Jalaludin, untuk mundur dari jabatannya. Koswara mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

​Klarifikasi DBMPR Jabar: Bukan APBD, Melainkan CSR

Kepala Tata Usaha Bina Marga Jabar, Erwin,

​Menanggapi tudingan tersebut, pihak DBMPR Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan resmi untuk menjernihkan situasi. Kepala Tata Usaha Bina Marga Jabar, Erwin, menyatakan bahwa tuduhan pengerjaan tanpa rencana atau melompati APBD adalah tidak tepat karena sumber pendanaan proyek tersebut memang bukan berasal dari anggaran negara.

​”Ini bukan di luar rencana. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pihak swasta, dalam hal ini Eiger, melalui mekanisme MoU. Karena statusnya adalah CSR, maka anggarannya tidak muncul di dalam kegiatan APBD,” jelas Erwin saat memberikan keterangan kepada media.

​Erwin juga membela kinerja Kepala UPTD, Muhtar Jalaludin, yang disebutnya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Dugaan tersebut sangat subjektif. Pak Muhtar baru menjabat sekitar satu tahun dan beliau menjalankan tugas sesuai aturan teknik yang ada. Kami memiliki tim binaan teknik untuk mengkaji setiap pengerjaan jalan,” tambahnya.

Baca juga:  Tinjau Longsor dan Jalan Rusak di Sukajadi, Erwin: Infrastruktur Rusak Harus Segera Ditangani

​Silang Informasi Terkait Sumber CSR

​Meski pihak Bina Marga telah memberikan klarifikasi, LSM PEMUDA menyatakan tetap akan melakukan investigasi lebih lanjut. Koswara Hanafi mengaku telah berkomunikasi dengan bagian legal pihak swasta terkait dan mengklaim terdapat perbedaan informasi mengenai peruntukan dana CSR tersebut.

​”Kami akan memverifikasi kembali. Jika ada ketidaksinkronan data antara klaim CSR jalan dengan realisasi di lapangan, ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Jawa Barat,” tegas Koswara.

​Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan tertib setelah perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Dinas DBMPR Jabar. Pihak dinas berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk memediasi kedua belah pihak guna membedah data dan fakta secara transparan.

​LSM PEMUDA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat tetap terjaga.