Urgensi Visi Farhan: Menghidupkan Kembali Asa PLTSa demi Kedaulatan Lingkungan Bandung

Avatar photo

Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)

​Porosmedia.com, Bandung – Kota Bandung hari ini berada di titik nadir krisis ekologi. Status “Darurat Sampah” bukan sekadar label, melainkan ancaman nyata di depan mata. TPA Sarimukti yang menjadi tumpuan utama telah melampaui kapasitas hingga 700%, dengan risiko penghentian operasional total dalam waktu dekat. Dengan produksi sampah mencapai 1.594,18 ton per hari—di mana 44,52% merupakan sampah organik—Bandung sedang “berlomba dengan waktu” untuk menghindari kelumpuhan sistem sanitasi kota.

​Upaya-upaya seperti program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) hingga pembangunan TPST di berbagai titik dengan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) patut diapresiasi. Namun, secara objektif, langkah ini belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang masif. Pernyataan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang mengimbau pengelolaan swadaya, secara tersirat menunjukkan adanya bottleneck pada sistem tata kelola sampah di level makro.

​Sejatinya, krisis ini adalah akumulasi dari sikap reaktif para pemimpin terdahulu yang kurang responsif terhadap peringatan dini (early warning) yang sempat disuarakan oleh berbagai tokoh, termasuk Dedi Mulyadi. Kegagalan memitigasi risiko sejak dini kini harus dibayar mahal oleh masyarakat.

Baca juga:  Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Penanganan Sampah, Fokus Kurangi Emisi Zat Rumah Kaca

​Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, publik menaruh harapan besar pada lahirnya solusi fundamental, bukan sekadar solusi tambal sulam. Langkah Farhan yang bersikap terbuka terhadap masukan eksternal adalah modal politik yang penting. Salah satu solusi strategis yang perlu dihidupkan kembali adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

​Gagasan PLTSa sebenarnya telah dirintis sejak era Dada Rosada, namun layu sebelum berkembang akibat hambatan politis dan birokratis. Padahal, jika berkaca pada Singapura, integrasi teknologi Waste-to-Energy (WtE) terbukti mampu mengubah beban lingkungan menjadi aset energi yang bersih dan efisien.

​Penempatan PLTSa di wilayah Gedebage merupakan pilihan strategis. Berikut adalah proyeksi teknis dan ekonomi yang dapat menjadi acuan kebijakan:

1. Kapasitas dan Teknologi

  • Volume Pengolahan: 1.500 ton/hari (mampu menyerap ±50% sampah kota).
  • Output Energi: 10 MW (kontribusi ±10% kebutuhan listrik kota).
  • Teknologi: Integrasi RDF sebagai pre-treatment diikuti boiler-turbin uap untuk efisiensi termal maksimal.

2. Kelayakan Ekonomi (Estimasi)

  • Investasi: ±Rp 1,5 Triliun (Konstruksi & Teknologi).
  • Arus Kas: Potensi pendapatan dari penjualan listrik (PPA dengan PLN) mencapai Rp 1,2 Miliar/hari dan penjualan RDF sebesar Rp 300 Juta/hari.
  • Indikator Finansial: Payback Period 5–7 tahun dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 15–20%. Angka ini menunjukkan proyek ini sangat bankable untuk skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon, FPN Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas Terhadap Israel

​Implementasi PLTSa Gedebage bukan hanya soal teknologi, melainkan keberanian politik (political will). Untuk meminimalisir risiko hukum dan sosial, pemerintah kota disarankan untuk:

  1. Memperkuat Aspek Legalitas: Memastikan skema kerja sama swasta memiliki payung hukum yang kuat dan transparan.
  2. Integrasi Hulu-Hilir: PLTSa tidak akan optimal tanpa kesadaran masyarakat di tingkat rumah tangga dalam pemilahan sampah.
  3. Sinergi Lintas Sektoral: Koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga sinkronisasi dengan operasional TPA Sarimukti.

​Jika Muhammad Farhan mampu mengeksekusi rencana ini dengan kepemimpinan yang progresif, Bandung bukan tidak mungkin akan menyamai standar Singapura dalam manajemen sampah. Tidak ada kata terlambat untuk memulai, selama visi yang dibawa adalah kepentingan publik jangka panjang.