Aroma Proyek “Siluman” di Subang: LSM Pemuda Bidik Dugaan Abuse of Power Dinas Bina Marga Jabar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali diguncang isu miring. Kali ini, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat dituding menjalankan proyek “instan” di wilayah Subang yang diduga kuat menabrak prosedur formal perencanaan anggaran dan berpotensi melanggar hukum.

​LSM Pemuda secara terbuka menyoroti pengerjaan proyek di ruas jalan raya Subang yang dinilai tidak berdasar pada mekanisme APBD yang sah. Tudingan ini mencuat setelah audiensi yang digelar di kantor DBMPR Jabar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).

​Ketua Umum DPP LSM Pemuda, Koswara, menegaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan telah mendahului dokumen anggaran. Ia menyebut fenomena ini sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

​“Kenapa kami sebut ini diduga ilegal? Karena proyek ini tidak memiliki usulan jelas, tidak ada judul kegiatan dalam RKA, dan belum dianggarkan. Namun faktanya, pekerjaan sudah berjalan di lapangan. Ini melompati pagar regulasi,” ujar Koswara, didampingi Andri Hidayat dari bidang hukum dan publikasi.

Baca juga:  Exit Tol KM 149 Gedebage Ditargetkan Aktif Tahun Ini

​Sesuai regulasi, setiap proyek pemerintah wajib melalui siklus Musrenbang, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan dalam APBD. Koswara menilai, pola “kerja dulu, anggar belakangan” bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi pelanggaran sistematis.

​Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan keterlibatan sosok berinisial A, yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan lingkaran kekuasaan di Jawa Barat serta pejabat di dinas terkait. Kedekatan ini diduga menjadi pintu masuk bagi proyek bernilai sekitar Rp1 miliar tersebut tanpa melalui proses lelang yang transparan.

​Proyek yang berlokasi di jalur menuju kediaman Gubernur Jawa Barat, tepatnya di kawasan PTPN Regional 2 Jalan Raya Subang ini, mencakup pembangunan saluran, pemasangan paving block, dan pekerjaan pelengkap jalan.

​“Kami mencium adanya upaya memaksakan legalitas proyek ini melalui mekanisme APBD Perubahan nantinya. Jika ini benar, maka transparansi dan kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa telah mati,” tegas Koswara.

​Minimnya klarifikasi dari pihak DBMPR saat audiensi—yang hanya diwakili oleh Kepala Tata Usaha tanpa kehadiran pejabat pengambil kebijakan—semakin mempertebal kecurigaan publik. LSM Pemuda mengaitkan pola proyek “tanpa judul” ini sebagai salah satu faktor pemicu defisit anggaran Jawa Barat yang ditaksir mencapai Rp600 miliar.

Baca juga:  Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” Jadi Gerakan Bersama di Bandung

​Koswara juga mengingatkan agar pihak dinas tidak menggunakan alasan “dana pribadi” untuk membenarkan proyek tersebut tanpa dokumen hibah yang sah. “Semua ada dasar hukumnya. Tidak bisa jalan pintas digunakan untuk menutup-nutupi prosedur yang dilanggar,” imbuhnya.

​Menyikapi kebuntuan informasi ini, LSM Pemuda menyatakan siap menempuh jalur yang lebih tegas. Selain merencanakan aksi unjuk rasa di depan kantor DBMPR Jabar dalam waktu dekat, mereka juga tengah menyusun laporan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung hingga KPK.

​“Ini adalah ujian bagi akuntabilitas Pemprov Jabar. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak rakyat digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan lingkar kekuasaan tertentu,” pungkas Koswara.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait tudingan proyek “siluman” tersebut.