Porosmedia.com – Jalan Sukajadi bukan lagi sekadar urat nadi transportasi Bandung; ia telah bermutasi menjadi ruang jagal yang dilegalkan oleh kebijakan. Tragedi beruntun—dimulai dari tewasnya pasangan lansia pada 19 April hingga jatuhnya korban jiwa baru di ruas yang sama—bukanlah sekumpulan “kecelakaan” tunggal. Ini adalah kegagalan sistemik yang dipelihara di bawah panji efisiensi lalu lintas.
1. Ilusi Kelancaran dan Pembiaran Fatal
Sistem Satu Arah (SSA) Sukajadi adalah contoh nyata dari kebijakan yang lahir tanpa perhitungan aspek manusiawi. Di atas kertas, ia mungkin mengurai kemacetan, namun di lapangan, ia menciptakan “jalan tol tengah kota” tanpa hambatan.
Kecepatan Membunuh: Jalan yang lengang memicu adrenalin pengendara untuk memacu kendaraan tanpa kontrol.
Vulnerabilitas Pejalan Kaki: Tanpa infrastruktur penyeberangan yang memadai (JPO yang ramah lansia atau pelican crossing yang berfungsi), warga lokal dipaksa bertaruh nyawa setiap kali ingin menyeberang di tanah mereka sendiri.
2. Maladministrasi dan Pengabaian Aspirasi
Munculnya dugaan maladministrasi bukan tanpa dasar. Ketika keluhan warga dan pengurus lingkungan diabaikan selama berbulan-bulan, birokrasi sebenarnya sedang melakukan kejahatan pembiaran (crime of omission).
”Kebijakan yang tidak dievaluasi meski telah memakan korban adalah bentuk keangkuhan birokrasi.”
Jika kebijakan ini dipertahankan hanya demi memuluskan akses bisnis atau kepentingan investasi tertentu, maka Pemerintah Kota Bandung telah melakukan pengkhianatan terhadap kontrak sosialnya. Keselamatan publik dikorbankan demi indikator ekonomi yang semu.
3. Krisis Akuntabilitas: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kita tidak boleh lagi terjebak dalam retorika “nasib” atau “kelalaian pengendara” semata. Penegakan hukum harus masuk ke ranah tanggung jawab penyelenggara jalan:
Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 secara tegas mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan atau kondisi jalan yang mengakibatkan kecelakaan fatal.
Ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan evaluasi radikal atas SSA Sukajadi mencerminkan matinya sensitivitas krisis di tubuh pemangku kebijakan.
Jalan Raya Bukan Ruang Hampa Moral
Nyawa warga Bandung tidak boleh menjadi angka statistik yang dianggap “wajar” dalam sebuah transisi kebijakan. Setiap tetes darah di aspal Sukajadi adalah rapor merah bagi Dinas Perhubungan dan kepemimpinan kota.
Jika hari ini tidak ada langkah konkret—seperti pemasangan speed trap, perbaikan fasilitas penyeberangan, atau pengembalian fungsi jalan dua arah—maka pemerintah kota sebenarnya sedang menunggu korban berikutnya.
Keadilan tidak ditemukan di dalam dokumen teknokratis yang kaku, melainkan di dalam keberanian untuk mengakui kesalahan kebijakan dan memperbaikinya sebelum nyawa lain melayang. Diamnya otoritas di tengah jeritan warga adalah bentuk persetujuan terhadap maut. Saatnya Sukajadi dikembalikan menjadi ruang hidup, bukan ruang pemakaman massal bagi mereka yang paling rentan.
Bambang Sudaryanto







