Menagih Komitmen Infrastruktur dan Darurat Sampah: Bandung Jangan Hanya Cantik di Angka

Avatar photo

Porosmedia.com– ​Kota Bandung saat ini sedang mempertaruhkan kredibilitas tata kelolanya di hadapan publik. Dua isu krusial—perbaikan infrastruktur dan bom waktu darurat sampah—kini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan jajaran birokrasinya.

​Di satu sisi, kita melihat optimisme dari rilis data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Tingkat kemantapan jalan yang diklaim mencapai 92,78 persen serta angka kepuasan masyarakat versi Litbang Kompas yang menyentuh 80,8 persen adalah capaian di atas kertas yang patut diapresiasi. Namun, statistik tetaplah statistik. Realita di lapangan seringkali berbicara lebih jujur melalui ban yang terperosok lubang atau sepatu warga yang basah akibat genangan di titik-titik kompleks yang belum tertangani.

​Wali Kota secara terbuka mengakui bahwa perbaikan belum merata. Pengakuan ini adalah langkah awal yang jujur, namun tidak cukup tanpa percepatan. Tahun 2026 yang dicanangkan sebagai tahun “fokus pembenahan” harus dibuktikan dengan eksekusi, bukan sekadar pemeliharaan rutin yang bersifat “tambal sulam”. Masyarakat tidak butuh janji berkelanjutan; mereka butuh jalan yang mulus dan drainase yang berfungsi saat hujan deras mengguyur.

Baca juga:  Polemik Bandung Zoo: Pengamat Desak Kemenhut Cabut Izin Lembaga Konservasi demi Kesejahteraan Satwa

​Di sisi lain, awan mendung menyelimuti isu lingkungan. Bayang-bayang penutupan TPA Sarimukti pada 1 Agustus mendatang adalah lonceng kematian bagi kenyamanan kota jika tidak diantisipasi dengan radikal. Meski program Gaslah (Gerakan Sampah Kelar di Wilayah) diklaim melampaui target pengolahan harian hingga 62 ton, angka ini masih terasa kerdil dibandingkan volume sampah kota yang dikirim ke TPA yang mencapai 1.100 ton per hari.

​Pemerintah Kota Bandung harus berhenti bersandar pada solusi-solusi kecil untuk masalah yang sistemik. Penguatan di hulu melalui 1.473 unit kompos pit memang langkah positif, namun tanpa partisipasi publik yang masif dan kebijakan yang memaksa (regulasi), Bandung hanya akan kembali menjadi “Lautan Sampah” saat Sarimukti benar-benar ditutup.

​Redaksi porosmedia.com mengingatkan bahwa infrastruktur yang baik dan lingkungan yang bersih bukan sekadar indikator kinerja kepala dinas, melainkan hak dasar warga yang membayar pajak. Pemkot Bandung tidak boleh hanya terpaku pada angka-angka presentasi yang memanjakan mata, sementara di lapangan, warga masih harus berjibaku dengan kemacetan akibat jalan rusak atau aroma tidak sedap dari tumpukan sampah yang belum terangkut.

Baca juga:  KASAD Apresiasi pengelolaan Anggaran oleh Prajurit dan PNS TNI AD di tahun 2024

​Kita menunggu keberanian Pemerintah Kota untuk melakukan terobosan yang lebih dari sekadar “bertahap”. Karena bagi warga yang terdampak banjir atau sampah, kata “bertahap” seringkali terdengar seperti penundaan yang tidak berujung. Bandung butuh aksi nyata yang presisi, sebelum masalah-masalah ini berubah menjadi krisis sosial yang tidak terkendali.