Bom Waktu Desember 2026: Sanggupkah Pemkot Bandung Jinakkan Kiamat Sampah?

Avatar photo

Porosmedia.com – Kota Bandung kembali berada di titik nadir persoalan klasik yang tak kunjung usai: sampah. Rencana penutupan TPA Sarimukti pada Desember 2026 bukan sekadar tenggat waktu administratif, melainkan alarm “kiamat lingkungan” yang menuntut tindakan luar biasa, bukan sekadar retorika di atas kertas siaran pers.

​Pernyataan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mengakui adanya keterbatasan operasional pengangkutan—di mana sampah hanya bisa diangkut Senin hingga Kamis—adalah pengakuan jujur yang mengkhawatirkan. Menumpuk sampah di TPS selama akhir pekan (Jumat-Minggu) bukanlah solusi berkelanjutan, melainkan bom waktu yang mengancam kesehatan publik dan estetika kota.

​Target ambisius untuk mengejar pengolahan 600 ton sampah per hari dalam dua bulan ke depan patut diapresiasi, namun harus dikawal ketat. Mengingat saat ini terdapat beban 500 ton sampah harian yang belum terkelola optimal, lonjakan kapasitas ini memerlukan infrastruktur yang bukan hanya “siap bangun”, tapi “siap guna”. Rencana pembangunan 36 titik fasilitas pengolahan di tingkat kecamatan dengan teknologi termal maupun organik harus dipastikan bebas dari kendala birokrasi dan resistensi sosial.

Baca juga:  Pemkot Bandung Terus Menggelorakan Kang Pisman Untuk Atasi Sampah

​Namun, di balik angka-angka teknis tersebut, ada masalah fundamental yang jauh lebih pelik: Rendahnya kapasitas pengelolaan di tingkat masyarakat.

​Data yang menunjukkan bahwa kurang dari 10 persen RW di Bandung mampu mengelola sampah secara mandiri adalah rapor merah bagi sistem edukasi dan pemberdayaan lingkungan selama ini. Target agar sampah organik selesai di tingkat RW adalah kebijakan yang tepat, tetapi tanpa dukungan logistik dan insentif yang konkret, kebijakan ini berisiko menjadi beban baru bagi warga tanpa hasil nyata.

​Di sisi lain, munculnya program “Sasapu Bandung” yang diperluas ke 181 titik memberikan sedikit angin segar terkait aspek pengawasan. Kewajiban bagi Camat dan Lurah untuk turun ke lapangan setiap Minggu subuh adalah langkah simbolis yang perlu ditransformasikan menjadi budaya kerja permanen. Pemimpin wilayah memang sudah seharusnya tidak hanya menjadi “manajer di balik meja”, tetapi harus menjadi “kurator kebersihan” di wilayahnya masing-masing.

​Dukungan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sinergi dengan Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kekuatan tambahan. Namun, perlu diingat, bantuan tenaga dari luar hanya bersifat stimulan. Kekuatan utama tetap ada pada kedisiplinan aparat kewilayahan Kota Bandung sendiri.

Baca juga:  Belum Saatnya Kita Menyerah: Seruan DLH untuk Pengelolaan Sampah yang Ramah Anak dan Lingkungan

​Ketegasan Wali Kota untuk memberikan sanksi bagi aparatur yang mangkir dari tugas lapangan ini adalah janji politik yang akan ditagih publik. Tanpa mekanisme sanksi yang transparan dan tegas, program “Sasapu” hanya akan berakhir menjadi seremonial pagi hari yang kehilangan esensinya setelah kamera wartawan menjauh.

​Redaksi porosmedia.com memandang bahwa kolaborasi lintas level pemerintahan ini adalah peluang terakhir sebelum TPA Sarimukti benar-benar ditutup. Pemerintah Kota Bandung tidak boleh lagi bermain di zona nyaman atau sekadar melakukan “pemadam kebakaran” saat tumpukan sampah mulai meluber ke jalan protokol.

​Persoalan sampah Bandung tidak hanya butuh teknologi, tapi butuh nyali dan konsistensi. Jika dalam dua bulan ke depan target 600 ton tersebut meleset, maka Pemkot harus bersiap menghadapi krisis kepercayaan yang lebih besar dari sekadar bau tak sedap di sudut-sudut jalan.

​Sudah saatnya Bandung tidak hanya “Sasapu” di permukaan, tapi benar-benar membersihkan akar masalah dari hulu ke hilir.