Dibalik Proyek PSEL Sarimukti: Menguji Nyali Pemkot Bandung Kelola 800 Ton Sampah Per Hari

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Penanganan krisis sampah di Bandung Raya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kesepakatan strategis ini juga melibatkan wilayah Kabupaten Cianjur dan Purwakarta sebagai bagian dari skema pengelolaan regional.

​Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026). Selain isu sampah, agenda ini menjadi krusial karena menyangkut penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemkot Bandung untuk menekan volume sampah yang kian mengkhawatirkan. Dalam skema PSEL ini, Kota Bandung diproyeksikan mampu mengelola hingga 800 ton sampah per hari.

​”Ini adalah komitmen kolektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus berbasis regional,” tegas Farhan.

​Sistem PSEL sendiri dirancang untuk mengonversi limbah menjadi energi listrik. Secara teori, teknologi ini tidak hanya menawarkan solusi ekologis terhadap penumpukan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pasokan energi.

Baca juga:  Kesbangpol Dorong Implementasi Visi Bandung Utama 2025-2029

​Meskipun proyek PSEL terdengar menjanjikan, Farhan mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi di lapangan, terutama terkait sinkronisasi kebijakan antar-level pemerintahan. Ia menyoroti bahwa sering kali terjadi hambatan pada aspek regulasi dan kewenangan lintas sektor yang belum sepenuhnya tuntas.

​”Semua program, mulai dari pusat hingga kota, wajib sinkron. Faktanya, ada hal-hal mendesak yang harus tetap berjalan meskipun payung hukumnya masih dalam proses. Contohnya infrastruktur jalan lintas kewenangan. Ini butuh terobosan kebijakan, bukan sekadar prosedur administratif,” jelasnya.

​Menanggapi isu ketersediaan energi di Jawa Barat, Farhan menilai keberadaan PSEL tetap relevan meskipun pasokan listrik saat ini mencukupi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang agresif menuntut konsumsi energi per kapita yang lebih tinggi.

​Dengan diversifikasi energi melalui PSEL, diharapkan tercipta efisiensi harga bagi masyarakat dalam jangka panjang. Namun, publik kini menunggu apakah kesepakatan di atas kertas ini mampu dieksekusi tepat waktu sebelum daya tampung lahan Sarimukti benar-benar mencapai titik kritis.

Foto : Net