Porosmedia.com, Bandung – Sebagai kota kreatif dengan reputasi internasional, Bandung telah lama dikenal karena keunggulannya di bidang pendidikan, pariwisata, kuliner, serta seni dan budaya. Daya tarik ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Bandung dalam membangun jejaring kerja sama internasional yang produktif, termasuk melalui program Sister City (Kota Kembar).
Program Sister City bukan hanya simbol hubungan persahabatan antar kota, melainkan juga sarana strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan diplomasi budaya. Karena itu, program ini perlu direvitalisasi secara serius agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Jejak dan Keberhasilan Program Sister City Kota Bandung
Kerja sama internasional Kota Bandung telah terjalin dengan sejumlah kota di dunia. Salah satu yang paling dikenal adalah dengan Braunschweig, Jerman, yang dimulai sejak tahun 1960. Kolaborasi ini berhasil menciptakan berbagai program pertukaran pelajar, pelatihan teknis, dan pengembangan ekonomi yang saling menguntungkan.
Selain itu, terdapat pula kemitraan dengan:
Fort Worth, Amerika Serikat (sejak 1990) — diawali dari kerja sama PT Dirgantara Indonesia dengan Bell Helicopter, kemudian meluas ke sektor ekonomi dan pendidikan.
Suwon, Korea Selatan — berpotensi besar dalam kerja sama teknologi dan ekonomi kreatif.
Liuzhou dan Yingkou, Tiongkok — membuka peluang investasi dan perdagangan antar pelaku usaha kedua kota.
Namun, sejumlah kerja sama tersebut kini perlu penyegaran dan pembaruan konsep, seiring perubahan geopolitik dan ekonomi global yang sangat dinamis.
Langkah Strategis Revitalisasi Sister City
Pemerintah Kota Bandung, di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, perlu menjadikan revitalisasi Sister City sebagai salah satu prioritas kebijakan pembangunan. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
1. Penguatan Program Pendidikan dan SDM
Mendorong pertukaran mahasiswa, dosen, dan tenaga ahli antara Bandung dan kota mitra.
Mengembangkan pelatihan kejuruan dan teknologi terapan, terutama untuk generasi muda.
2. Kerja Sama Ekonomi dan Investasi
Menjalin kemitraan ekonomi yang konkret, seperti pengembangan UMKM ekspor, ekonomi digital, dan produk kreatif.
Memfasilitasi forum bisnis antara pengusaha Bandung dan mitra luar negeri.
3. Pengembangan Pariwisata dan Budaya
Mempromosikan Bandung sebagai destinasi wisata internasional melalui pertukaran budaya, festival, dan kolaborasi seni.
Memanfaatkan kerja sama ini untuk memperkuat citra Bandung sebagai “City of Design and Culture”.
4. Kerja Sama Teknologi dan Inovasi
Mengadopsi teknologi dari negara mitra dalam bidang transportasi, tata kota, energi hijau, dan sistem digitalisasi pemerintahan.
5. Pelibatan Publik dan Dunia Usaha
Melibatkan universitas, pelaku industri, komunitas kreatif, dan masyarakat dalam perencanaan hingga evaluasi kerja sama.
Tantangan Implementasi
Meski potensinya besar, pelaksanaan Sister City juga menghadapi beberapa kendala, antara lain:
Kurangnya sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat Bandung tentang manfaat konkret kerja sama tersebut.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk menjalankan program yang berkelanjutan.
Perbedaan kepentingan dan prioritas antara Bandung dan kota mitra yang kadang memperlambat realisasi kerja sama.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota perlu menyusun roadmap Sister City berbasis hasil dan indikator manfaat sosial-ekonomi. Audit dan evaluasi berkala juga penting agar setiap kegiatan memiliki dampak nyata bagi warga Bandung.
Kerangka Regulasi dan Tata Laksana
Pelaksanaan kerja sama luar negeri oleh pemerintah daerah harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
Selain itu, setiap perjanjian Sister City wajib melalui tahapan birokrasi yang jelas, mulai dari penjajakan, Letter of Intent, persetujuan DPRD, hingga izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.
Peluang Global dan Kepentingan Bandung
Konteks global saat ini membuka peluang besar bagi Bandung untuk mengambil peran strategis.
Jerman, misalnya, menghadapi kekurangan tenaga kerja terampil dan memerlukan sekitar 400.000 pekerja asing per tahun hingga 2040. Begitu juga Korea Selatan, yang menargetkan penerimaan lebih dari 200.000 pekerja asing non-profesional pada tahun 2025, dengan kuota khusus bagi pekerja asal Indonesia.
Kondisi ini dapat menjadi momentum bagi Bandung untuk mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan dan kerja sama pendidikan internasional — bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Revitalisasi program Sister City bukan sekadar kebijakan diplomatik, melainkan bagian dari strategi pembangunan yang visioner. Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi kota pelopor kerja sama internasional di Indonesia, dengan menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Kita berharap Pemerintah Kota Bandung, melalui kepemimpinan Wali Kota Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, dapat menjadikan program ini sebagai jembatan kemajuan dan kesejahteraan warga Bandung, serta mempererat tali persahabatan antarbangsa atas dasar kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan.
Oleh: R. Wempy Syamkarya, (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)







