Menatap Masa Depan Jabar Lewat Dekonstruksi Mistisisme Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis

Avatar photo

Porosmedia.com – Momentum puncak perayaan Milangkala Tatar Sunda yang dipungkasi dengan prosesi kirab budaya di Kota Bandung pada Sabtu (16/5/2026) malam, semestinya tidak sekadar menjadi ajang tontonan seremonial tahunan yang menguras energi publik. Lebih dari sekadar pawai eksotis yang mengarak Mahkota Binokasih Sanghyang Pake sepanjang rute Kiara Artha Park hingga Gedung Sate, agenda budaya ini harus diletakkan pada substansi yang lebih fundamental: dekonstruksi cara pandang masyarakat terhadap sejarah masa lalunya.

​Selama berabad-abad, artefak sejarah monumental seperti Prasasti Batutulis di Kota Bogor maupun Mahkota Binokasih yang tersimpan di Keraton Sumedang Larang kerap terjebak dalam ruang gelap mistisisme dan kultus komunal. Publik lebih sering disuguhi narasi-narasi wingit nan sakral ketimbang bedah ilmiah mengenai nilai kosmologi, teknologi metalurgi, serta filosofi tata kelola pemerintahan yang terkandung di dalamnya.

​Langkah politik kebudayaan yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyusun kajian akademik komprehensif terhadap dua artefak ini patut didukung penuh. Mengubah paradigma publik dari cara pandang mistis menuju pemahaman sejarah yang rasional adalah lompatan nalar yang sudah lama dinantikan. Sejarah tidak boleh hanya diwariskan sebagai dongeng pengantar tidur, melainkan harus dibaca sebagai blueprint peradaban.

Baca juga:  Eratkan Silaturahmi Perantau, Tradisi Manortor Warnai Halalbihalal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

​Secara historis, sebagaimana dianalisis oleh para ahli, Prasasti Batutulis yang dipahat atas perintah Raja Surawisesa bukan sekadar penanda duka untuk memperingati jasa Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi (1482-1521). Prasasti itu adalah dokumen hukum masa lalu yang mencatat keberhasilan penataan kota, reformasi infrastruktur, dan tata kelola teritorial di Ibukota Pakuan Pajajaran.

​Begitu pula dengan Mahkota Binokasih, yang malam ini diarak dalam kondisi yang diklaim panitia sebagai artefak asli 100 persen. Melalui kacamata arkeometalurgi, mahkota ini bukan sekadar simbol kekuasaan absolut yang turun-temurun diserahkan dari utusan Pajajaran kepada Prabu Geusan Ulun di Sumedang Larang saat fase runtuhnya kerajaan pada abad ke-16. Desain mahkota tersebut merepresentasikan konsep kebudayaan yang sangat maju, yakni Kosmologi Tritangtu—sebuah pembagian peran kepemimpinan yang harmonis antara Rama (spiritual-kebijaksanaan), Ratu/Prabu (eksekutif-keberanian), dan Resi (intelektual-penasihat).

​Struktur Tritangtu yang tecermin pada ornamen bunga teratai di bagian atas, desain Garuda Mungkur pelindung di bagian tengah, hingga representasi ajaran spiritual Kasundaan Bunisora Suradipati di bagian bawah, membuktikan bahwa leluhur Jawa Barat telah memiliki sistem checks and balances yang matang jauh sebelum konsep demokrasi modern diadopsi.

Baca juga:  Namanya Untung, Nasibnya Buntung: Jejak Letnan Kolonel Untung dalam Peristiwa G30S

​Namun, kritik mendasar yang harus dilayangkan kepada pemangku kebijakan di Jawa Barat adalah: sejauh mana naskah dan kajian akademik yang dijanjikan tersebut benar-benar diwujudkan menjadi landasan kebijakan publik masa kini? Jangan sampai kajian ilmiah ini berakhir menjadi tumpukan kertas laporan di rak-rak birokrasi, sementara penataan tata ruang, tata bangunan, tata kelola pendidikan, hingga pelayanan kesehatan di Jawa Barat hari ini berjalan tanpa arah, tercerabut dari akar filosofi sejarahnya.

​Jika pemerintah daerah serius ingin menyatukan visi masa lalu dengan rancang bangun masa depan, maka nilai-nilai kepemimpinan yang melindungi rakyat secara kesatria (karakter Ratu) dan pelibatan kaum intelektual (karakter Resi) harus tercermin dalam transparansi kebijakan dan penegakan hukum daerah saat ini.

​Kirab budaya gratis yang menghadirkan seniman dari 27 kabupaten/kota serta perwakilan luar provinsi memanifestasikan kekayaan kultural yang luar biasa. Namun, kemegahan tersebut akan terasa semu jika masyarakat pasca-acara tetap didera persoalan akut perkotaan yang tak kunjung usai. Menonton sejarah secara gratis memang menghibur, tetapi mengimplementasikan nilai keluhuran sejarah ke dalam sistem keadilan sosial bagi seluruh warga Jawa Barat adalah kewajiban konstitusional yang mutlak dipenuhi oleh para pemimpin daerah hari ini.

Baca juga:  Menurut Dicky APBD Kota Cimahi RP 1,6 Triliun Tertinggi Dari Daerah Kota Lain

​Kajian akademik yang objektif, ilmiah, dan lepas dari jerat mistisisme adalah langkah awal yang baik. Kini publik menanti, apakah pengetahuan sejarah itu akan dikonversi menjadi kebijakan tata ruang yang berpihak pada kelestarian alam dan kemanusiaan, ataukah kejayaan masa lalu itu hanya akan terus diarak di jalanan sebagai komoditas politik kebudayaan yang melesap begitu malam berganti. (Redaksi/Porosmedia)