Porosmedia.com, Bandung – Langkah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung untuk merebut tahta Juara Umum pada Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026, yang Gagal di Peparda Kab. Bogor 2018 dan Peparda 2022 di Kab. Bekasi, kini berada di ujung tanduk. Alih-alih mendapatkan dukungan optimal saat ditunjuk menjadi tuan rumah pada 22–28 November 2026 mendatang, kontingen disabilitas Kota Bandung justru dihadapkan pada realitas pahit: pemangkasan anggaran yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam forum konsolidasi yang dihadiri jajaran pengurus, pelatih, hingga atlet di Kantor NPCI Kota Bandung, terungkap bahwa alokasi anggaran yang disetujui hanya berada di angka Rp2,5 miliar. Nilai tersebut jauh di bawah kalkulasi ideal yang diajukan untuk membina atlet di 17 cabang olahraga (cabor), ungkap Yadi Sopyan, selaku Ketua NPCI Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2026, di Kantor NPCI Kota Bandung, dalam acara Persiapan Menjelang Peparda
VII 22 hingga 28 November 2026, yang dihadiri Sekretaris Umum NPCI Kota Bandung, Binpres (Bina Olahraga dan Prestasi), Pengamat Olahraga Disabilitas, Pelatih dan Atlet Disabilitas.
Pelatih dan Atlet Menjerit: Hak Dasar Belum Terbayar Sejak Juni
Seluruh rangkaian program arahan Ketua NPCI Kota Bandung—mulai dari klasifikasi, seleksi, keabsahan data, hingga Pemusatan Latihan (TC) sejak bulan Juni—telah berjalan dengan lancar. Atlet Kota Bandung siap bertanding dengan slogan semangat: “Ada lawan kami makan, kita bertanding kami menang,” ungkap Taufik Hidayat selaku Bina Olahraga dan Prestasi NPCI Kota Bandung.
Namun, kata Taufik, ketimpangan antara target prestisius dan realita dukungan anggaran memicu keprihatinan mendalam dari jajaran pelatih dan atlet.
Kordinator Cabor Judo NPCI Kota Bandung, Wirya Dharma, menegaskan bahwa secara teknis program latihan intensif (pemusatan latihan) telah berjalan sejak Juni. Namun, keterbatasan sarana, prasarana, serta fasilitas pembinaan di lapangan berpotensi menggerus persiapan teknis para atlet.
”Kami sudah menjalankan program sesuai arahan Ketua NPCI Kota Bandung. Namun untuk mengeksekusi kemenangan, dukungan konkrit dari Pemkot dan Dispora adalah mutlak. Kota Bandung ini barometer olahraga Jawa Barat, sangat memprihatinkan jika status tuan rumah justru diwarnai keterbatasan yang mengancam prestasi,” tegas Wirya.
Suara lebih tajam datang dari atlet Judo Pelatnas sekaligus atlet NPCI Kota Bandung, Nurul Fadillah. Ia membeberkan kondisi prihatin yang dialami para atlet di lapangan.
”Sejak pemusatan latihan dimulai awal Juni lalu, insentif, uang saku, hingga suplemen belum kami terima. Kami tetap berlatih setiap hari atas dasar komitmen dan antusiasme, tetapi pemerintah tidak bisa terus-menerus memanfaatkan dedikasi atlet tanpa memberikan hak-hak dasar kami,” ungkap Nurul.
Pengurus Pertanyakan Transparansi Kebijakan Anggaran Pemkot
Sekretaris NPCI Kota Bandung, Jumono, mengungkapkan bahwa penyesuaian anggaran hingga mencapai angka Rp2,5 miliar menimbulkan pertanyaan besar terkait rasionalisasi alokasi dana olahraga disabilitas. Pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat legislatif guna memperjuangkan kebutuhan minimal kontingen.
”Secara manajerial kami telah menyusun perencanaan dari Plan A hingga Plan C. Namun alokasi anggaran yang bertahan di angka Rp2,5 miliar ini sangat mengganggu idealisme pembinaan. Kami sedang melayangkan surat resmi agar Ketua NPCI Kota Bandung, Bapak Yadi Sopyan, bisa segera beraudiensi langsung dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung,” ujar Jumono.
Sorotan Aktivis: Dugaan Pelanggaran UU No. 11/2022 dan “Ruang Gelap” Penganggaran
Kritik paling menohok datang dari Suhendar, Aktivis Pemerhati Disabilitas dan Olahraga yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris NPCI Kota Bandung. Ia menyoroti adanya pengabaian terhadap regulasi perlindungan dan kesetaraan hak keolahragaan disabilitas.
Suhendar menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hak atlet disabilitas untuk mendapatkan pembinaan yang setara dan bermutu dijamin penuh oleh negara.
”Secara normatif, NPCI adalah mitra strategis pemerintah. Namun dalam proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif, kerap terjadi ‘ruang gelap’ yang mengesampingkan rasionalitas kebutuhan atlet atas nama efisiensi. Efisiensi tidak boleh dijadikan alibi untuk memangkas hak keolahragaan disabilitas,” lugas Suhendar.
Ia menambahkan, kesetaraan bukan sekadar wacana di atas kertas atau kesamaan nominal bonus semata, melainkan kepastian dukungan operasional sejak tahapan persiapan.
Menanti Sikap Tegas Wali Kota Bandung
Dengan menyisakan waktu yang kian mendesak menuju Peparda VII November mendatang, NPCI Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota Bandung dan Dispora Kota Bandung untuk segera mengambil langkah konkret.
Tanpa adanya tinjauan ulang terhadap alokasi anggaran serta pencairan hak-hak atlet yang tertunda sejak Juni, ambisi Kota Bandung untuk sukses sebagai tuan rumah sekaligus mempertahankan predikat Juara Umum berisiko menjadi retorika belaka. (Red/PorosMedia)







