Mengenang 504 Tahun Traktat Sunda-Portugal 1522: Kilas Balik Sejarah dan Artefak Batu Padrão

Avatar photo

PERNYATAAN ADMINISTRATIF RESMI

Porosmedia.comPERINGATAN 504 TAHUN PERJANJIAN INTERNASIONAL SUNDA KELAPA

I. DASAR SEJARAH DAN KRONOLOGI

  1. Waktu Penandatanganan: Perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda dan Kerajaan Portugal ditandatangani secara sah pada tanggal 21 Agustus 1522.
  2. Para Pihak:
    • Kerajaan Sunda: Diwakili oleh Prabu Surawisesa.
    • Kerajaan Portugal: Diwakili oleh Henrique Leme.
  3. Subjek dan Ruang Lingkup Perjanjian: Traktat bilateral ini bersifat komprehensif yang mencakup:
    • ​Persekutuan pertahanan militer dan politik.
    • ​Pembangunan benteng keamanan.
    • ​Perdagangan komoditas lada sebanyak 1.000 (seribu) bahar.
    • ​Hak labuh armada kapal dagang.
    • ​Pengesahan tugu batu monumen Padrão.

II. VALIDASI DOKUMEN DAN LEGALITAS INTERNASIONAL (PER AGUSTUS 2026)

  1. Otoritas Verifikator: Ana Isabel Fernandes (Técnica Superior / Pejabat Senior).
  2. Institusi Kearsipan: Direção-Geral do Livro, dos Arquivos e das Bibliotecas (DGLAB) – Torre do Tombo, Lisboa, Portugal.
  3. Hasil Validasi Fisik: Naskah perjanjian dinyatakan ada, valid, dan terdaftar dalam arsip resmi Corpo Cronológico (Korpus Kronologis) Portugal.
  4. Kode Registrasi Rujukan Resmi (Reference Code):
    • PT/TT/CC/1/51/51: Mandado do cardeal-infante…
    • PT/TT/CC/1/51/52: Mandado do cardeal-infante…
    • PT/TT/CC/1/5/12: Alvará do rei D. Manuel Lopes, almoxarife de Alcobaça, 10 mil réis que emprestou ao bispo de Titopia, sendo governador do Convento de Alcobaça.
Baca juga:  Sejarah Pemadam Kebakaran: Dari Romawi Kuno hingga Indonesia Modern

III. BUKTI FISIK MONUMENTAL DI DALAM NEGERI

  1. Artefak Utama (Batu Padrão 1522): Manifestasi fisik berupa batu andesit asli penanda penandatanganan traktat internasional tersebut tersimpan, terinventarisasi, dan dirawat secara resmi sebagai benda cagar budaya nasional di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
  2. Artefak Kewilayahan (Situs Bogor): Penyelarasan linimasa sejarah ini didukung oleh keberadaan situs batu peninggalan Kerajaan Pajajaran di wilayah Bogor (seperti Prasasti Batutulis) sebagai pilar hukum adat dan politik Kerajaan Sunda pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja hingga Prabu Surawisesa.

IV. PERNYATAAN STATUS HUKUM TETAP DAN PERMANEN

​Tepat pada tanggal 21 Agustus 2026, Perjanjian Sunda Kelapa telah genap berusia 504 (lima ratus empat) tahun. Demi kepastian hukum sejarah peradaban Nusantara dan hubungan hukum perdata internasional, status traktat ini secara administratif ditetapkan sebagai KETETAPAN TETAP yang bersifat permanen, mutlak, serta tidak dapat diubah (unchangeable).

​Bandung, 26 Agustus 2026

Djatidiri Kusumah

Private Full Mandate Royal Family Heritage Nuswantara

AP REG. NO. 0001264 PRASASTY5A111G101