Bandung Membutuhkan “Rekam Medis” Pohon Kota

Avatar photo

Oleh: Anto Ramadhan

Porosmedia.com – Bandung tidak hanya membutuhkan lebih banyak pohon. Bandung juga membutuhkan data kesehatan setiap pohon.

Gagasan “rekam medis pohon” menjadi semakin penting setelah muncul berbagai persoalan pohon kota, mulai dari pohon tumbang, pemangkasan, penebangan hingga kasus pengulitan batang di Jalan Pahlawan. Pemkot Bandung sendiri sedang menyelidiki kasus pengelupasan kulit sejumlah pohon di kawasan tersebut karena tindakan itu berpotensi mengganggu kesehatan pohon.

Selama ini pohon sering dipandang sebagai bagian dari lanskap kota. Padahal, secara ekologis, pohon adalah infrastruktur hidup. Ia memberi keteduhan, menyerap karbon, membantu mengendalikan suhu dan memperkuat kualitas lingkungan perkotaan.

Karena itu, setiap pohon semestinya mempunyai semacam rekam medis: jenis pohon, umur atau perkiraan usia, tinggi, diameter batang, kondisi tajuk, kondisi akar, riwayat pemangkasan, gangguan atau penyakit, hingga tingkat risiko tumbang.

Konsep ini sebenarnya bukan gagasan yang terlalu jauh. Pemkot Bandung sudah mulai menerapkan “KTP Pohon”, yang memuat antara lain nama, ukuran, usia, kondisi kesehatan dan manfaat pohon. Informasi tersebut bahkan dapat diakses melalui kode batang/QR.

Baca juga:  Cicadas dan KDM: Ketika Lorong Rakyat Bertemu Politik Populis

Namun, menurut saya, Bandung perlu melangkah lebih jauh: dari sekadar KTP Pohon menjadi Rekam Medis Pohon.

WRI Indonesia dalam panduan inventarisasi pohon perkotaan menekankan pentingnya data bukan hanya mengenai jumlah dan lokasi pohon, tetapi juga kondisi fisik dan kesehatan pohon. Inventarisasi yang sistematis menjadi dasar agar pengelolaan pohon perkotaan tidak dilakukan sekadar berdasarkan reaksi ketika pohon sudah bermasalah.

Di sinilah perubahan cara berpikir diperlukan.

Jangan menunggu pohon tumbang baru diperiksa. Jangan menunggu batang rusak baru dirawat. Jangan menunggu warga ramai memprotes baru pemerintah mengetahui bahwa ada pohon yang sedang “sakit”.

Pohon juga perlu pemeriksaan berkala.

Setiap pohon dapat diberi kode identitas dan dipetakan secara digital. Data lapangan kemudian diperbarui secara berkala. Pohon dengan risiko rendah cukup dipantau, sementara pohon dengan indikasi penyakit, kerusakan struktural atau risiko tumbang mendapat pemeriksaan lebih serius.

Data tersebut juga bisa menjadi dasar transparansi publik. Jika sebuah pohon harus dipangkas atau ditebang, masyarakat dapat mengetahui alasannya: apakah karena penyakit, usia, kerusakan akar, risiko keselamatan, atau alasan teknis lainnya.

Baca juga:  Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Bazar Ramadan di Makodam, Wujud Kepedulian bagi Prajurit dan Masyarakat

Sebaliknya, jika pohon ditebang karena proyek pembangunan, publik juga bisa melihat rekam jejak ekologisnya dan memastikan pohon pengganti benar-benar ditanam.

Penelitian mengenai pohon di sejumlah RTH Bandung menunjukkan bahwa pohon bukan sekadar penghias kota. Di Taman Cilaki, misalnya, penelitian menemukan 294 individu pohon dari 24 spesies dan mengidentifikasi kontribusinya terhadap cadangan karbon.

Artinya, satu pohon memiliki nilai ekologis yang bisa dihitung.

Maka pendekatan pemerintah pun seharusnya berubah: pohon bukan sekadar objek pemeliharaan, tetapi aset ekologis kota.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan belakangan juga mendorong penanaman kembali pohon pengganti setelah adanya penebangan di Jalan L.L.R.E. Martadinata. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno pun menegaskan pentingnya perlindungan pohon kota dan penanganan tegas terhadap pemotongan pohon ilegal.

Tetapi menanam pohon baru saja tidak cukup.

Bandung membutuhkan database pohon kota yang hidup, terbuka dan terus diperbarui.

Bayangkan bila setiap pohon di jalan-jalan utama Bandung memiliki QR code. Warga tinggal memindai: ini pohon apa, umurnya berapa, kapan terakhir diperiksa, bagaimana kondisinya, dan apa manfaat ekologisnya.

Baca juga:  Bandung Kota Ramai Namun Sepi dari "Ruh Kultural”

Dengan begitu, warga bukan hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi mata dan telinga bagi kesehatan pohon kota.

Bandung sudah punya KTP Pohon. Langkah berikutnya mestinya sederhana: beri pohon itu rekam medis.

Sebab kota yang serius menjaga lingkungan bukan hanya menghitung berapa pohon yang ditanam, tetapi juga tahu berapa pohon yang sehat, berapa yang sakit, dan berapa yang harus segera diselamatkan.