Merah Putih di Gapura dan Kemerdekaan yang Tertinggal di Belakangnya

Avatar photo

Porosmedia.com – Setiap kali kalender menyentuh pertengahan Agustus, sudut-sudut desa hingga sudut kota di seluruh penjuru negeri mendadak bersolek. Cat merah dan putih melapisi gapura, umbul-umbul berkibar di sepanjang jalan, dan panggung-panggung rakyat didirikan lengkap dengan riuh perlombaan. Pemandangan ini berulang setiap tahun—sebuah selebrasi visual yang rapi, semarak, dan tampak padu dari luar.

​Namun, ketika ingar-bingar usai, panggung dibongkar, dan bendera perlahan diturunkan, sebuah pertanyaan mendasar kerap tersisa: ke mana sebenarnya arah dari seluruh aksesoris dan perayaan tersebut? Apakah fenomena tahunan ini sudah menyentuh esensi peringatan kemerdekaan, atau sekadar pengulangan ritual seremonial yang makin kehilangan jiwanya?

​Antara Penghargaan Visual dan Performativitas

​Tidak ada yang salah dengan mengibarkan bendera atau mengecat lingkungan dengan warna kebanggaan. Pemasangan aksesoris merah putih memiliki fungsi historis dan sosial yang nyata. Secara simbolis, itu adalah bentuk komemorasi dan penghormatan paling mudah terhadap titik balik sejarah bangsa. Di tingkat tapak, proses persiapan 17-an kerap menjadi salah satu dari sedikit ruang tersisa di mana warga dari berbagai latar belakang masih mau duduk bersama dan bergotong royong.

Baca juga:  Budi : Salah satu Dari Sekian Banyak Korban Rafferty Renfreed Robinson

​Namun, ruang publik tidak boleh berhenti sekadar menjadi panggung performatif. Ketika simbol-simbol kemerdekaan dipasang semata-mata karena dorongan instruksi birokrasi atau sekadar kepatuhan administratif, perayaan tersebut berisiko tereduksi menjadi rutinitas tanpa makna.

​Warna merah putih yang meriah di atas jalanan yang rusak, pemukiman yang terancam penggusuran, atau komunitas yang masih berjuang mengakses keadilan sosial menyajikan sebuah kontras yang tajam. Ada jarak yang lebar antara kemerdekaan secara simbolik dan kemerdekaan dalam realitas hidup sehari-hari.

​Mengakui Ketimpangan: Kemerdekaan yang Belum Merata

​Sutan Sjahrir pernah menegaskan bahwa kemerdekaan politik hanyalah pintu gerbang. Kemerdekaan yang sejati baru bermakna apabila rakyat di dalamnya terbebas dari rasa takut, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam konteks hari ini, “penjajahan” tidak lagi berwujud kekuatan militer asing, melainkan ketimpangan ekonomi, praktik koruptif, kerusakan lingkungan, hingga penyempitan ruang berekspresi.

​Oleh karena itu, jika ada sebagian masyarakat yang merasa belum benar-benar menikmati buah dari kemerdekaan, perasaan tersebut adalah sesuatu yang valid dan sah secara konstitusional. Mengakui bahwa masih ada saudara sebangsa yang tertinggal bukanlah tindakan mengkerdilkan perjuangan para pahlawan. Sebaliknya, kesadaran kritis itu adalah indikasi bahwa kepedulian bernegara masih hidup.

Baca juga:  Pantas Inggit Garnasih Pahlawan Yang Dilupakan

​Merayakan kemerdekaan secara jujur menuntut keberanian untuk melihat bahwa janji-janji kebangsaan—khususnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat—belum sepenuhnya tuntas ditunaikan.

​Menembus Batas 17 Agustus

​Peringatan kemerdekaan seharusnya berfungsi sebagai cermin reflektif, bukan sekadar candu kegembiraan sesaat. Kebahagiaan dari gelak tawa di lapangan perlombaan memang memberi penyegaran sosial, tetapi ketulusan merawat bangsa diuji pada hari-hari setelah perayaan berakhir.

​Jika merah putih hanya gagah berkibar di tiang-tiang kayu selama beberapa minggu lalu meredup tanpa bekas dalam kebijakan dan perilaku publik, maka perayaan itu memang baru sebatas penghargaan visual. Kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya tidak diukur dari seberapa ramai karnaval digelar, melainkan dari seberapa jauh negara dan seluruh elemen bangsa mampu menjamin rasa aman, kesejahteraan, dan keadilan bagi setiap warganya tanpa terkecuali.