Bandung Resmi Jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026: Fokus pada Inklusivitas dan Akuntabilitas

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan teknis dan administratif untuk mengemban tanggung jawab sebagai tuan rumah Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat tahun 2026. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Senin (2/3/2026).

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar seremoni olahraga, melainkan momentum pembuktian komitmen Kota Bandung terhadap hak-hak disabilitas. Farhan menekankan bahwa penyelenggaraan kali ini harus memenuhi standar “Catur Sukses”: sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi, dan yang terpenting, sukses administrasi.

​Farhan menjelaskan bahwa Peparda VII merupakan pilar utama dalam mencanangkan Bandung sebagai destinasi wisata olahraga (sport tourism) pada tahun 2026. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa prestasi atlet harus berjalan selaras dengan pembenahan infrastruktur kota yang permanen.

​“Kami ingin para atlet dari 26 kota/kabupaten tidak hanya bertanding, tetapi benar-benar merasakan Bandung sebagai kota yang ramah disabilitas secara nyata, bukan sekadar simbolis,” tegas Farhan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memastikan ruang publik, seperti area Alun-alun dan infrastruktur transportasi, benar-benar aksesibel sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Dukungan Penuh untuk NPCI Kota Bandung: Kolaborasi Pentahelix Menuju Juara Umum Peparprov Jabar 2026

​Menyikapi tantangan finansial, Kepala Dispora Jawa Barat, Hery Antasari, mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sesuai arahan Gubernur, penyelenggaraan Peparda VII didorong untuk mengedepankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas kompetisi.

​Pemkot Bandung dan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) diharapkan mampu melakukan inovasi pembiayaan di luar APBD melalui kemitraan strategis dan sponsor yang sah secara hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik sekaligus meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam pemberdayaan atlet disabilitas.

​Sebanyak 17 cabang olahraga (cabor) dipastikan akan dipertandingkan dengan memanfaatkan fasilitas olahraga yang tersebar di wilayah Bandung Raya. Berikut adalah peta sebaran venue yang direncanakan:

Kawasan Arcamanik: Atletik (Stadion Arcamanik), Judo (Laga Satria), Taekwondo & Goalball (Laga Tangkas), Tenis Meja (Youth Centre), dan Panahan (Lapang Softball).

Kawasan Lodaya & Pajajaran: Menembak & Bulutangkis (GOR Lodaya), Voli Duduk (GOR Pajajaran).

Fasilitas Khusus & Hotel: Renang (UPI), Tenpin Bowling (Siliwangi), Catur & Anggar (Hotel Horison), serta Angkat Berat & Boccia (Hotel Grand Pasundan).

Baca juga:  Memasuki Musim Pancaroba, Masyarakat Kota Cimahi Harus Lebih Waspada Penyakit Demam Berdarah

Luar Kota: Balap Sepeda (Velodrome Cimahi).

​Wali Kota Farhan mewanti-wanti agar seluruh persiapan teknis dan dukungan politik dikawal secara transparan untuk menghindari potensi maladministrasi di kemudian hari. “Penyelenggaraan harus sukses, prestasi harus tinggi, dan tata kelolanya harus bersih,” pungkasnya.