Esai Satire: Harri Safiari
Porosmedia.com – Di Negeri Konoha Raya (NKR), rakyatnya terkenal sabar—bahkan untuk hal yang belum jelas ada atau tidaknya.
Kali ini kisahnya tentang ijazah.
Bukan ijazah biasa, melainkan ijazah yang sudah jadi pusaka nasional. Diperdebatkan di warung kopi sampai ruang ber-AC, dari pakar sampai warganet yang mendadak jadi ahli.
Ada yang bilang asli. Ada yang bilang palsu. Ada juga yang bilang, yang paling palsu justru perdebatan itu sendiri.
Korupsinikus pun garuk kepala.
”Ini asli atau palsu?” tanya seseorang.
Korupsinikus diam.
”Kalau asli, buktinya?”
Masih diam.
”Kalau palsu, siapa buat?”
Ia makin garuk kepala. Lalu ia berkata santai, “Daripada ribet, laporkan saja kehilangan ijazah. Nanti minta pengganti yang asli.”
Hening.
”Lho, kok bisa?” tanya orang.
”Bisa saja,” jawabnya. “Kalau hilang, ada mekanisme pengganti. Tak perlu debat bertahun-tahun.”
”Kalau yang palsu?”
”Itu urusan ahli, penyidik, dan pengadilan.”
Suasana makin gaduh karena kasus ini sudah jadi drama nasional. Episode demi episode terus bertambah: dari “ada” sampai “diperdebatkan”, lalu “diperiksa”, lalu “ahli melawan ahli”, dan tak pernah benar-benar tamat.
Korupsinikus menghela napas. “Kalau begini terus, ijazahnya pensiun duluan, tapi debatnya masih kerja.”
Ia lalu berkata bahwa rakyat sebenarnya hanya butuh kepastian: asli ya asli, palsu ya palsu, hilang ya ganti sesuai aturan. Sederhana, tapi di NKR sering dibuat rumit.
Yang harusnya satu tanda tangan jadi sepuluh rapat. Yang harusnya sehari jadi berbulan-bulan. Yang harusnya bukti, berubah jadi perang opini.
”Jadi sebenarnya yang dicari ijazahnya atau kebenarannya?” tanya Korupsinikus.
Semua terdiam. Karena mungkin memang kebenaranlah yang dicari, bukan sekadar kertas.
Dan kebenaran seharusnya sederhana: ada bukti, tunjukkan; ada sengketa, periksa; ada pelanggaran, proses; ada putusan, hormati.
Korupsinikus menutup, “Kalau hilang, urus saja penggantinya. Jangan sampai surat hilangnya ikut hilang.”
Semua tertawa.
Di NKR, ternyata mencari ijazah belum tentu sesulit mencari kebenaran. Sebab ijazah bisa diganti. Tapi kalau kepercayaan publik yang hilang, siapa yang bisa menggantinya?
Untuk itu, Korupsinikus diam.
Selesai







