Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM (Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN – Asosiasi Wartawan Internasional)
Porosmedia.com – Peristiwa ketegangan terbuka yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari 2026 menandai fase baru yang krusial dalam arsitektur keamanan Timur Tengah. Situasi ini bukan lagi sekadar perang bayangan (shadow war) atau operasi intelijen terselubung, melainkan konfrontasi terbuka yang berpotensi menyeret negara-negara Teluk—termasuk Qatar dan Bahrain sebagai mitra strategis Washington—ke dalam pusaran konflik yang lebih kompleks.
Pertanyaan mendasar yang muncul saat ini bukan lagi sekadar stabilitas kawasan, melainkan seberapa efektif mekanisme diplomasi mampu membendung eskalasi agar tidak menjadi perang regional yang destruktif.
Secara perspektif hukum internasional, tindakan militer yang bersifat preventif terhadap fasilitas strategis suatu negara berdaulat tanpa mandat eksplisit dari Dewan Keamanan PBB senantiasa berada dalam wilayah perdebatan yang pelik. Meskipun argumen keamanan nasional sering kali dikedepankan, prinsip non-agresi sebagaimana diatur dalam Piagam PBB tetap menjadi fondasi utama ketertiban dunia.
Jika klaim serangan berdasarkan asumsi ancaman masa depan menjadi preseden yang dibenarkan tanpa verifikasi multilateral, maka sistem internasional dikhawatirkan akan bergeser menuju “hukum rimba” yang mengancam kedaulatan negara-negara kecil dan menengah.
Di sisi lain, respons militer balasan melalui penggunaan rudal dan drone kian memperlebar spektrum konflik. Ketika aset-aset militer di kawasan Teluk menjadi target, risiko gangguan terhadap Selat Hormuz—jalur nadi energi global—menjadi nyata. Satu kesalahan kalkulasi teknis di lapangan dapat memicu guncangan pasar energi yang berujung pada inflasi global dan resesi ekonomi dunia.
Selama beberapa dekade, Timur Tengah seolah menjadi panggung proyeksi kekuatan eksternal. Dinamika antara Iran, Israel, dan AS adalah manifestasi nyata dari pertarungan hegemoni yang membuat kawasan ini sulit mencapai kemandirian dalam penyelesaian masalah domestiknya.
Lantas, sejauh mana peran kekuatan besar lainnya seperti Rusia dan Tiongkok? Secara geopolitik, keterlibatan militer langsung dari Moskow maupun Beijing tampaknya kecil kemungkinan. Rusia masih terfokus pada front di Eropa Timur, sementara Tiongkok lebih memprioritaskan stabilitas jalur perdagangan dan pasokan energi. Dukungan mereka kemungkinan besar akan tetap berada di jalur diplomatik dan penguatan ekonomi untuk menghindari konfrontasi global yang tidak diinginkan oleh pihak mana pun.
Iran saat ini menghadapi tekanan besar untuk melakukan apa yang disebut sebagai controlled escalation (eskalasi terkendali)—memberikan respons yang cukup untuk menjaga martabat kedaulatan, namun tidak cukup kuat untuk memicu perang total. Namun, sejarah mencatat bahwa eskalasi yang direncanakan “terkendali” sering kali lepas kendali akibat tekanan domestik maupun miskalkulasi politik.
Fragmentasi di dunia Arab juga menjadi tantangan tersendiri. Di tengah beragamnya kepentingan politik luar negeri antar-negara Teluk, yang dibutuhkan saat ini bukanlah mobilisasi ideologis yang membelah kawasan, melainkan konsolidasi berbasis prinsip: kedaulatan, non-intervensi, dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme regional.
Eskalasi yang terjadi pada 28 Februari 2026 adalah alarm keras. Timur Tengah sedang diuji kemampuannya untuk membangun arsitektur perdamaian yang berdaulat. Jika kawasan ini kembali terjerumus dalam konflik berkepanjangan, hal itu bukan hanya disebabkan oleh agresi satu pihak, melainkan kegagalan kolektif dalam menciptakan sistem keamanan regional yang otonom dan kredibel.
Api ketegangan telah menyala. Kini pilihannya ada di tangan para pemimpin kawasan: memadamkannya melalui meja diplomasi yang bermartabat, atau membiarkannya meluas menjadi kebakaran geopolitik yang tak terkendali.







