Alasan Teknis, Hotel Naraya Batalkan Sepihak Lokasi Peringatan 28 Tahun Reformasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Rencana agenda diskusi refleksi memperingati 28 Tahun Reformasi yang diinisiasi oleh gabungan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, serta kelompok pekerja terpaksa harus berpindah lokasi. Hal ini terjadi setelah pihak manajemen Naraya Hotel & Resort membatalkan izin penggunaan fasilitas ruangan secara mendadak.

​Sedianya, kegiatan diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad, akademisi Prof. Muradi, dan Ketua Presidium PA 98 M. Surya Wijaya. Acara tersebut direncanakan berlangsung di area Gedung University Training Center (UTC) UNJ / Hotel Naraya yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 18, Rawamangun, Jakarta Timur.

​Kronologi Pembatalan Ruangan

​Perwakilan panitia penyelenggara sekaligus tokoh aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyayangkan keputusan pembatalan yang dinilai dilakukan secara sepihak dan mendadak oleh manajemen hotel. Padahal, pihak panitia telah mengantongi dokumen resmi dan menyelesaikan administrasi pembayaran.

​”Kami telah menerima Confirmation Letter resmi dari pihak Hotel Naraya pada 19 Mei 2026 terkait penggunaan ruang acara. Seluruh biaya sewa juga sudah kami lunasi sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujar Ubedilah.

Baca juga:  Membongkar Sindikat Profesional Pembantai Gajah Pelalawan: Kapolda Riau Seret Jaringan Hingga ke Jakarta

​Namun, hanya berselang satu hari, tepatnya pada sore hari tanggal 20 Mei 2026, panitia menerima surat pembatalan dari manajemen hotel. Dalam surat resmi tersebut, pihak hotel tidak memberikan rincian detail mengenai penyebab pembatalan kegiatan.

​”Di dalam surat tertulis itu tidak dijelaskan alasan spesifiknya, hanya disebutkan bahwa pembatalan dilakukan karena alasan satu dan lain hal,” tambah Ubedilah.

​Dugaan Intervensi Pihak Ketiga

​Selain menerima surat resmi, panitia mengaku sempat berkomunikasi via telepon dengan pihak hotel sebelum surat pembatalan tersebut diterbitkan. Berdasarkan komunikasi tersebut, muncul indikasi adanya komunikasi dari pihak luar terkait penyelenggaraan acara.

​”Melalui sambungan telepon, pihak Naraya sempat menyampaikan ada pihak lain yang menghubungi atau memanggil pimpinan manajemen agar agenda ini dibatalkan. Namun, tidak disebutkan secara rinci siapa pihak yang dimaksud,” ungkap Ubedilah.

​Atas dasar dinamika tersebut, pihak panitia mempertanyakan kejelasan situasi ini dan menyayangkan jika ada upaya pembatasan ruang diskusi publik di tengah iklim demokrasi saat ini.

​Sampai berita ini diturunkan, redaksi Porosmedia.com masih berupaya menghubungi pihak manajemen Naraya Hotel & Resort untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi berimbang terkait alasan pembatalan ruang acara tersebut.

Baca juga:  Satgas Kurban Bandung Dilepas: 334 Petugas Kawal Ketat Kesehatan Hewan Jelang Iduladha

​Catatan Kritis 28 Tahun Reformasi

​Ubedilah menegaskan bahwa esensi dari agenda ini murni sebagai ruang refleksi objektif atas perjalanan 28 tahun Reformasi 1998 sekaligus menakar kondisi demokrasi Indonesia kontemporer. Bagi kaum pergerakan, momentum 1998 merupakan tonggak sejarah penting yang membawa mandat besar bagi bangsa.

​Beberapa agenda besar Reformasi yang terus dikawal antara lain:

  • ​Mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata.
  • ​Memperkuat supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  • ​Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • ​Pembatasan kekuasaan eksekutif dan penguatan otonomi daerah.
  • ​Penghapusan Dwi Fungsi ABRI.
  • ​Amandemen UUD 1945, termasuk mandat alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan.

​Kendati demikian, pihak penyelenggara menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas di usia Reformasi yang hampir menginjak tiga dekade ini.

​”Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinilai masih menjadi tantangan besar, kualitas demokrasi perlu terus dijaga dari penurunan, dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama yang diperjuangkan,” pungkasnya.