Porosmedia.com, Bandung – 27 Agustus 2025, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita Sp.M., MM., M.Kes., Ph.D., menerima silaturahmi Alumni Unpad di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung. Pertemuan ini diwarnai pembahasan serius terkait pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang sempat menyebut seorang guru besar Unpad dengan kata-kata yang dinilai tidak etis.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut tokoh penggagas pemekaran Pangandaran, Eka Santosa; pemerhati dan praktisi perikanan, Mamay “Solihin GP”; Wakil Ketua Umum IKA Unpad, Budi Hermansyah; serta Ketua Dewan Pembina IKA Muda Unpad, Fuad Rinaldi. Hadir pula tim hukum keluarga besar IKA Unpad, antara lain Jahuri, SH., MH., Wanmart P. Saut Malau, SH., dan Alexander P. Nadeak, SH.
Dalam pertemuan tersebut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, Prof. Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa inti pertemuan adalah meminta pertimbangan rektorat mengenai langkah akademik sekaligus kemungkinan tindak lanjut hukum atas ucapan Susi Pudjiastuti.
Rektor Unpad menegaskan pihaknya tidak akan gegabah. “Pernyataan yang dianggap tidak etis ini harus dikaji mendalam. Sikap Unpad tidak boleh reaktif, tetapi tetap berada dalam koridor akademik,” ujar Prof. Arief. Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah menjadi konsumsi publik, sehingga respons akademik yang terukur menjadi sangat penting.
“Diskusi tentang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran seyogianya dilakukan dalam ruang ilmiah, bukan saling serang di ruang publik. Data yang valid, riset yang mendalam, dan bahasa yang beretika adalah landasan yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.
Akademisi, Pemerintah, dan Kepentingan Publik
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, ikut menanggapi polemik ini. Menurutnya, penelitian FPIK Unpad di Pangandaran yang berfokus pada budidaya lobster patut diapresiasi sebagai upaya mencari terobosan di bidang kelautan.
“Selama ini, kebijakan larangan ekspor benih lobster memang kerap menimbulkan konflik. Nelayan tetap mencari cara bertahan hidup, sementara regulasi seringkali berubah. Justru di sinilah pentingnya riset akademis sebagai jembatan kepentingan,” kata Ono.
Ia menegaskan, peran akademisi bukan sekadar peneliti, tetapi juga mediator dalam perbedaan pandangan antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. “Pemprov dan Pemkab harus duduk bersama akademisi. Jangan biarkan perbedaan pandangan ini berkembang liar tanpa solusi. Kita butuh pendekatan berbasis ilmu, bukan saling serang,” tandasnya.
Menjaga Marwah Akademik
Pertemuan ini menandai sikap Unpad untuk lebih hati-hati namun tegas dalam menjaga marwah akademik. Pernyataan Susi Pudjiastuti, yang dinilai seorang guru besar, bukan sekadar soal pribadi, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga akademis.
“Penggunaan kata-kata yang tidak pantas bisa menimbulkan tafsir keliru di masyarakat. Karena itu, Unpad menimbang semua opsi, termasuk kajian hukum, agar langkah yang ditempuh bukan hanya tepat secara etis, tapi juga kuat secara akademis,” pungkas Prof. Arief.







