Porosmedia.com, Bandung – Kontroversi Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran kian memanas. Bukan hanya soal izin dan tata ruang, polemik ini melebar menjadi persoalan etika publik setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyebut pernyataan seorang profesor Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai “bodoh”.
Awalnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, meluruskan bahwa kata “bodoh” tersebut tidak ditujukan ke lembaga Unpad, melainkan kepada pribadi akademisi, yakni Prof. Rita, Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad yang hadir dalam forum dialog. Menurut Jeje, ucapan Susi adalah ekspresi emosional yang dipicu pernyataan Prof. Rita mengenai benih bening lobster (BBL) yang “lebih baik ditangkap karena akan mati sia-sia di laut”.
Namun, penjelasan ini justru memicu perdebatan baru. Dekan FPIK Unpad menegaskan bahwa Prof. Rita hadir dalam kapasitas resmi mewakili fakultas sekaligus sebagai penanggung jawab riset lobster di Pangandaran. Dengan demikian, penghinaan kepada profesor tersebut sama halnya dengan merendahkan institusi akademik Unpad.
Respon Akademisi dan Alumni Unpad
Wakil Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Budi Hermansyah (Buher), menyayangkan munculnya kata-kata bernada merendahkan terhadap guru besar Unpad.
“Ucapan ‘bodoh’ kepada guru besar Unpad sama dengan melecehkan Unpad sebagai lembaga pendidikan tinggi. Sejak 1950-an alumninya berkiprah luas di pemerintahan, BUMN, dunia usaha, politik, hingga sektor swasta. Pernyataan seperti itu tidak pantas, apalagi diarahkan pada akademisi,” tegasnya.
Buher juga mengingatkan publik akan fakta sejarah: proyek KJA off shore era Susi Pudjiastuti yang didanai APBN sebesar Rp126 miliar di Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang, gagal total akibat diterjang ombak sebelum panen. “Ironis bila kini yang gagal justru melabeli ‘bodoh’ upaya riset Unpad yang sedang berjalan,” sindirnya.
Lebih jauh, isu ini bahkan membuka kemungkinan langkah hukum. Dari informasi yang dihimpun Porosmedia.com, pihak keluarga salah satu profesor tengah mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Susi Pudjiastuti atas ucapan yang dianggap merendahkan martabat akademisi.
Perspektif Tokoh Sunda: Silih Asah, Asih, Asuh
Tokoh Jawa Barat, Eka Santosa, mencoba meredakan suasana dengan mengingatkan pentingnya kearifan lokal.
“Dalam budaya Sunda, kita punya prinsip silih asah, silih asih, silih asuh. Kalau ada perbedaan pendapat, seharusnya disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku pemberi izin KJA, bukan menyerang Unpad,” ujar Eka.
Meski bersahabat dengan Susi, Eka menilai pernyataan terbuka yang merendahkan dosen di ruang publik justru memperlebar konflik. Ia juga menyoroti panggilan video Susi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dianggap berlebihan. “Persoalan izin ini jelas ranah KKP, bukan Unpad. Jangan sampai masyarakat diseret dalam pertarungan simbolik yang tidak produktif,” tambahnya.
Aspek Hukum dan Tata Ruang
Secara hukum, keberadaan KJA di Pangandaran memang rawan polemik. Jeje Wiradinata menilai izin yang dikeluarkan Pemprov Jabar melanggar tata ruang wilayah (RTRW) dan peraturan konservasi laut. Sementara itu, Ketua DPD HNSI Jabar, Iwan Mustofa, menegaskan bahwa jika izin resmi sudah sesuai ketentuan, maka keberadaan KJA tidak bisa serta-merta ditolak.
Hal ini sejalan dengan posisi FPIK Unpad yang menyebutkan KJA di Pangandaran adalah laboratorium lapangan untuk riset lobster tropis, bukan sekadar proyek bisnis. Menurut Dekan FPIK, riset ini bertujuan mencegah Indonesia terus-menerus kalah dari Vietnam dalam budidaya lobster.
Dari Persoalan Teknis ke Serangan Personal
Polemik KJA seharusnya menjadi ruang diskusi ilmiah tentang tata kelola laut, konservasi, dan keseimbangan ekonomi masyarakat pesisir. Namun, arah debat kini tereduksi menjadi serangan personal terhadap akademisi, bahkan membuka ruang konflik antara masyarakat nelayan, pemerintah daerah, dan kalangan kampus.
Ucapan Susi Pudjiastuti yang keras dan emosional memang menjadi ciri khasnya dalam berpolitik maupun berbisnis. Tetapi, dalam konteks ini, kata-kata “bodoh” terhadap seorang profesor dapat dipandang sebagai penghinaan profesi dan institusi, yang implikasinya bisa masuk ke ranah hukum perdata maupun pidana.
Polemik yang Harus Dikelola dengan Kepala Dingin
Pangandaran adalah kawasan wisata strategis sekaligus ruang hidup masyarakat pesisir. Polemik KJA seharusnya menjadi momentum mencari solusi bersama melalui pendekatan pentahelix: pemerintah, akademisi, pengusaha, masyarakat, dan media.
Alih-alih menambah daftar luka dengan kata-kata kasar, semua pihak mestinya kembali ke esensi: bagaimana menjaga laut tetap lestari, nelayan tetap sejahtera, dan ilmu pengetahuan tetap dihormati. Jika tidak, persoalan KJA hanya akan menjadi panggung konflik simbolik yang merugikan masyarakat Pangandaran itu sendiri.







