Eka Santosa: Manuver Oknum DPN HKTI Kurang Menghargai Simbol Pemerintahan dan Budaya Jawa Barat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Upaya penyatuan dualisme kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jawa Barat kini menghadapi babak baru yang krusial. Kehadiran tim inisiatif penyelamat organisasi disinyalir lahir akibat adanya stagnasi dan kekosongan roda kepemimpinan pasca-Musyawarah Nasional (Munas) rekonsiliasi.

​Inisiator Forum Kaukus Ketokohan Jawa Barat, Eka Santosa, membeberkan kronologis mendalam terkait keresahan para aktivis tani di daerah. Menurutnya, pasca-Munas penyatuan, HKTI Jawa Barat justru mengalami masa vakum yang berlarut-larut selama berbulan-bulan.

​”Kondisi kefakuman ini memicu keresahan mendalam di akar rumput. Setidaknya ada dua faktor utama penyebab mandeknya organisasi saat itu,” ujar Eka Santosa saat memberikan keterangan pers, kepada redaksi, (11/06/2026) lewat pesan aplikasi WhatsApp.

​Eka merinci, faktor pertama adalah dampak dari kebijakan pembekuan seluruh kepengurusan daerah, baik di tingkat Provinsi (DPD) maupun Kabupaten/Kota (DPC) se-Jawa Barat. Kedua, Tim Karteker yang dibentuk—yang terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Nasional (DPN) serta perwakilan mantan ketua dari dua kubu yang bertikai—dinilai gagal menjalankan mandat.

Baca juga:  Sengketa Bandung Zoo Memanas: A.H Thony Desak Kemenhut Ambil Alih Lewat Tim Independen, Tolak Intervensi Kepentingan!

​”Tim Karteker diberikan tenggat waktu selama 3 bulan. Namun kenyataannya, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada progres maupun pergerakan nyata untuk memulihkan organisasi,” tegasnya.

Langkah Penyelamatan dan Restu Gubernur Jabar

​Melihat kondisi yang dinilai mengancam keberlangsungan organisasi petani tersebut, Tim Inisiator kemudian mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan HKTI, khususnya di wilayah Jawa Barat. Langkah konkret yang diambil adalah melakukan konsultasi formal dengan Gubernur Jawa Barat selaku Kepala Daerah.

​Pertemuan strategis antara Tim Inisiator dan Gubernur Jawa Barat tersebut menghasilkan dua poin kesepakatan penting demi masa depan organisasi, yakni:

  1. ​Segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk membentuk kepengurusan definitif.
  2. ​Gubernur Jawa Barat menyatakan kesediaannya secara resmi untuk menjadi Ketua Dewan Pembina HKTI Jawa Barat, sekaligus menunjuk Dadang Naser untuk memimpin sebagai Ketua HKTI Jawa Barat.

​Eka menegaskan bahwa seluruh rangkaian kronologis, hasil pertemuan, hingga kesepakatan yang dicapai bersama Gubernur Jawa Barat tersebut telah dilaporkan secara resmi dan transparan kepada pihak DPN, baik kepada Ketua Umum maupun Pengurus Harian DPN.

Baca juga:  Lezat dan Cozy, Ini 3 Rekomendasi Resto di Kota Bandung

Risiko Disharmonisasi dan Pengabaian Etika Birokrasi

​Namun, situasi terkini justru menunjukkan dinamika lain. Munculnya manuver atau kebijakan baru yang diprakarsai oleh pihak tertentu di internal DPN ditengarai berjalan berlawanan dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama Gubernur Jawa Barat.

​Eka Santosa mengingatkan, langkah sepihak dari pihak DPN tersebut membawa risiko politik dan sosial yang tidak sederhana bagi soliditas organisasi di daerah.

​”Jika ada kondisi lain yang dipaksakan dan bertentangan dengan kesepakatan bersama Gubernur, maka ini berisiko memicu kembali pola disharmonisasi yang sempat mereda,” kata Eka.

​Lebih jauh, Eka menyayangkan munculnya nuansa kurangnya penghormatan terhadap kearifan budaya lokal dan tata krama birokrasi di Jawa Barat. Menolak atau mengabaikan komitmen yang melibatkan Kepala Daerah sama saja dengan kurang menghargai simbol pemerintahan di Jawa Barat.

​”Jawa Barat memiliki budaya saling menghormati (silih asih, silih asuh, silih asasa). Ketika institusi pemerintah daerah sudah membuka pintu dan memberikan restu politik demi kebaikan petani, sudah sepatutnya semua pihak menghormati komitmen tersebut, bukan malah membuat kebijakan yang mencederai hubungan kelembagaan,” pungkasnya. (PM/Red)