Porosmedia.com, Bandung – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis profesi dinilai harus kembali pada khitah perjuangannya yang murni untuk membela nasib petani. Sebagai organisasi skala nasional yang dewan pembinanya dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, HKTI memikul tanggung jawab moral untuk mencerminkan keragaman anak bangsa tanpa terkooptasi oleh kepentingan kekuatan politik tertentu.
Hal tersebut ditegaskan oleh tokoh senior Jawa Barat sekaligus Inisiator Forum Kaukus Ketokohan Jawa Barat, Eka Santosa. Menurutnya, dinamika kepengurusan HKTI di tingkat daerah, khususnya di Jawa Barat, memerlukan penyegaran paradigma kepemimpinan yang mengedepankan profesionalisme, rekam jejak, serta semangat rekonsiliasi.
Mengakhiri Era Kubu-Kubuan
Eka menekankan bahwa tantangan sektor pertanian di Jawa Barat ke depan semakin kompleks, mulai dari isu ketahanan pangan, alih fungsi lahan, hingga kesejahteraan petani lokal. Oleh karena itu, energi organisasi tidak boleh habis tergerus oleh fragmentasi internal atau sisa-sisa polarisasi kelompok yang sempat terjadi.
”Hal yang sangat krusial bagi HKTI di daerah, khususnya Jawa Barat, adalah landasan semangat penyatuan. Kita harus mengakhiri era ‘kubu-kubuan’ dan mulai mengedepankan profesionalisme serta iklim organisasi yang demokratis,” ujar Eka Santosa saat memberikan pandangannya, Rabu (10/6/2026) di cafe n resto, dekat taman Cibeunying, Bandung.
Menurut Eka, kebesaran HKTI terletak pada kemampuannya merangkul seluruh elemen bangsa secara inklusif. Jika kepengurusan di tingkat daerah terjebak dalam eksklusivitas politik praktis, maka esensi HKTI sebagai wadah perjuangan petani akan kabur.
Menakar Historis dan Kompetensi Kepemimpinan
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Jawa Barat ini mengingatkan bahwa menakhodai organisasi berbasis profesi seperti HKTI membutuhkan figur yang sudah teruji dan memiliki keterikatan historis yang kuat dengan dunia pertanian. Kepemimpinan HKTI ke depan tidak boleh dipandang sekadar sebagai posisi taktis atau jabatan politik penunjang kekuasaan.
”Kepemimpinan di HKTI harus dipandang sebagai amanah profesi dan tanggung jawab moral dalam dunia pertanian. Ini bukan jabatan politik,” tegasnya.
Secara kritis, Eka juga memberikan catatan normatif bagi siapa saja yang berniat menduduki posisi strategis di HKTI tanpa dibekali pemahaman mendalam terhadap anatomi dan sejarah organisasi petani ini. Mengingat taruhannya adalah hajat hidup para petani, pemaksaan kehendak politik tanpa kompetensi dinilai hanya akan merugikan organisasi.
”Alangkah baiknya, jika merasa tidak mengerti dan tidak memiliki latar belakang historis dengan dunia atau organisasi berbasis profesi tani ini, jangan memaksakan diri. Lebih baik mundur demi kebaikan bersama dan memberikan kesempatan kepada figur yang benar-benar berkompeten,” pungkas Eka.
Pernyataan dari Kaukus Ketokohan Jawa Barat ini diharapkan menjadi alarm pengingat bagi proses transisi maupun konsolidasi kepemimpinan HKTI Jabar ke depan, agar arah kebijakan organisasi tetap tegak lurus pada kepentingan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Tanah Pasundan.







