Porosmedia.com, Bandung – Rotasi kepala sekolah adalah keniscayaan dalam sistem pendidikan modern, bukan semata bentuk mutasi birokratik, melainkan langkah strategis untuk penyegaran kepemimpinan, pemerataan kualitas pendidikan, hingga adaptasi terhadap tantangan zaman. Namun yang terjadi di Kota Bandung saat ini justru mencemaskan: banyak kepala sekolah yang sudah dirotasi, namun belum mendapatkan SK resmi pengangkatan di sekolah barunya. Ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Ini adalah gejala sistemik yang berpotensi mengacaukan tatanan manajemen pendidikan.
Bayangkan, seorang kepala sekolah sudah dipindahkan ke institusi baru, namun tidak memiliki dasar hukum (SK) yang sah untuk bertugas. Artinya, secara de facto ia hadir, tetapi secara de jure ia belum bisa mengambil keputusan penting. Ini bukan saja membingungkan, tetapi juga menurunkan wibawa seorang kepala sekolah di mata guru, siswa, hingga komite sekolah. Apalagi dalam banyak kasus, penundaan SK ini berlangsung berbulan-bulan.
Seharusnya, proses rotasi tidak dilakukan jika dokumen penugasan belum siap. Rotasi tanpa SK sama saja dengan mencabut akar pohon dan membiarkannya tanpa tanah: menggantung dan melemahkan.
Kita tidak bisa menutup mata: keterlambatan penerbitan SK di lingkungan Dinas Pendidikan adalah penyakit lama yang terus berulang. Alasan-alasan klise seperti “verifikasi data belum selesai”, “kendala teknis jaringan SIM KSPSTK”, hingga “tunggu tanda tangan pejabat berwenang” kerap dijadikan tameng. Padahal, ini menunjukkan lemahnya manajemen internal dan buruknya koordinasi antarlembaga.
Jika sistem informasi seperti SIM KSPSTK sudah dibuat canggih, lalu mengapa tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat penerbitan SK? Di sinilah kritik terhadap birokrasi pendidikan kita menjadi sahih—moderenisasi sistem belum dibarengi dengan kedisiplinan dan integritas pelaksananya.
Dampak dari belum terbitnya SK bukan hanya pada rasa kebingungan kepala sekolah. Lebih dari itu, program kerja sekolah menjadi terhambat. Tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran, pengambilan keputusan strategis, bahkan legalitas dalam menandatangani dokumen resmi menjadi masalah. Ini adalah bentuk pengabaian struktural yang justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang sering digembar-gemborkan pemerintah kota.
Pendidikan tidak bisa menunggu. Masa depan anak-anak tidak bisa ditunda karena dokumen belum diteken atau sistem belum siap.
Dalam pelantikan yang penuh pesan moral dan simbolisme di Balai Kota Bandung, Wali Kota Farhan menyampaikan pidato menyentuh soal integritas, kepemimpinan, dan peran kepala sekolah dalam membentuk masa depan bangsa. Namun ironis, saat orasi tentang integritas menggema, masih banyak kepala sekolah yang secara administratif digantung oleh sistem yang ia pimpin.
Integritas birokrasi bukan hanya tentang menolak pungli dan suap, tetapi juga tentang memastikan setiap langkah kebijakan dijalankan secara tuntas dan profesional. Maka, ketegasan Farhan dan jajarannya harus dibuktikan dengan penyelesaian konkret atas carut-marut rotasi tanpa SK ini. Bukan sekadar perayaan pelantikan seremonial, tapi penataan sistem manajerial yang tuntas dari hulu ke hilir.
Rekomendasi Kritis
1. Evaluasi Internal Dinas Pendidikan: Segera bentuk tim audit internal untuk menelusuri akar persoalan lambatnya penerbitan SK. Siapa yang lalai harus diberi sanksi.
2. Penerbitan SK Berbasis Pra-Rotasi: Jangan ada rotasi sebelum SK siap. Pindah jabatan harus ditandai dengan surat resmi yang langsung bisa digunakan.
3. Sistem Transparansi SIM KSPSTK: Buka akses pemantauan progres SK bagi publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
4. Penguatan Komunikasi Horizontal: Kepala sekolah perlu forum komunikasi rutin dengan Dinas Pendidikan untuk menyuarakan persoalan-persoalan teknis secara langsung.
Kepala sekolah adalah pilar utama pendidikan. Ketika mereka dibuat gamang, maka seluruh proses pendidikan ikut goyah. Pemkot Bandung dan Dinas Pendidikan harus sadar, pendidikan tidak bisa berjalan jika legalitas pemimpinnya saja tak pasti. Kita tak butuh kata-kata manis tentang masa depan anak-anak, jika hari ini para pemimpin pendidikannya justru dibiarkan berjalan tanpa pegangan hukum.
Saatnya bergerak cepat. Bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata.
Porosmedia.com
Media Kritis. Tajam. Berimbang.