Urgensi Audit Galian Kabel Bandung: Koreksi Kebijakan atau Sekadar Pemadam Kebakaran?

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Keriuhan proyek galian kabel bawah tanah di Kota Bandung memasuki babak baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya menginstruksikan audit keselamatan dan transparansi timeline proyek. Sebuah langkah yang patut diapresiasi, namun sekaligus memicu pertanyaan fundamental: Mengapa instrumen pengawasan ini baru ditarik keluar saat aspal sudah telanjur hancur dan warga sudah kenyang menghirup debu proyek?

​Masalah kabel semrawut di Bandung memang warisan menahun. Namun, proyek galian yang sedang berjalan saat ini menunjukkan gejala “manajemen reaktif”. Secara teknis, setiap pekerjaan yang menggunakan ruang milik jalan (Rumija) seharusnya tunduk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas.

​Secara ideal, koordinasi antar-instansi (Dinas Pekerjaan Umum, Dishub, dan provider) dilakukan di atas meja sebelum alat berat turun ke lapangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda:

Minimnya Marka Keselamatan: Banyak titik galian hanya dibatasi garis plastik tipis atau tumpukan karung tanah yang justru membahayakan pengendara di malam hari.

Kerusakan Pasca-Konstruksi: Bekas galian seringkali tidak dikembalikan ke kondisi semula (leveling aspal yang buruk), yang berpotensi merusak kaki-kaki kendaraan dan memicu kecelakaan.

Baca juga:  Pemkot Bandung Sambut Program Penguatan Ekosistem Perumahan: Jabar Bangun 100.000 Rumah Subsidi

Ketidakpastian Timeline: Warga dipaksa menerima kemacetan tanpa tahu kapan penderitaan itu berakhir.

​Instruksi Wali Kota untuk melakukan audit keselamatan harus menyentuh akar masalah, bukan sekadar menertibkan administrasi. Audit ini harus mampu menjawab:

Kesesuaian Spesifikasi: Apakah kedalaman galian dan material penutup sudah sesuai standar teknis agar tidak amblas di kemudian hari?

Sanksi Vendor: Sejauh mana Pemkot berani memberikan penalti tegas kepada kontraktor yang mengabaikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

SOP Koordinasi: Mengapa izin keluar tanpa adanya jaminan timeline yang transparan kepada publik sejak hari pertama?

​Kita tidak butuh sekadar janji audit. Warga Bandung membutuhkan Dashboard Transparansi Proyek Utilitas. Sebuah platform digital di mana setiap warga bisa mengecek: siapa kontraktornya, kapan tanggal mulai dan selesai, serta siapa penanggung jawab lapangan yang bisa dihubungi saat terjadi insiden.

​Langkah Kang Farhan meminta keterbukaan saat ini memang baik, namun jika tidak diikuti dengan perbaikan sistemik dalam pemberian izin galian, maka audit ini hanya akan menjadi “obat penenang” sesaat. Kota Bandung tidak boleh terus-menerus terjebak dalam siklus galian yang acak-acakan.

Baca juga:  Urgensi Penanganan Krisis Plastik: Ancaman Nyata bagi Keberlanjutan Ekosistem Laut Global

​Audit ini adalah ujian pertama bagi kepemimpinan baru dalam membuktikan bahwa koordinasi antar-dinas bukan sekadar mitos di atas kertas, melainkan eksekusi nyata yang memanusiakan warga di jalanan.