Porosmedia.com, Bandung – Menanggapi gelombang keluhan masyarakat terkait proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah tegas. Ia secara resmi membatasi sementara seluruh aktivitas pembangunan galian di wilayah Kota Bandung hingga 5 Maret 2026.
Keputusan ini bukan sekadar jeda operasional, melainkan sebuah ultimatum bagi pelaksana proyek untuk memastikan aspek keamanan publik di tengah meningkatnya mobilitas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Farhan menegaskan bahwa pembatasan ini disertai syarat mutlak: seluruh titik galian yang telah dikerjakan wajib dikembalikan ke kondisi semula secara sempurna. Ia melarang keras adanya lubang terbuka yang terbengkalai.
“Kami membatasi aktivitas ini sampai 5 Maret dengan catatan tegas: seluruh titik yang sudah digali wajib dirapikan total. Tidak ada toleransi bagi sisa pekerjaan yang dibiarkan terbuka dan membahayakan keselamatan warga,” ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Langkah preventif ini diambil demi menjamin hak masyarakat atas akses jalan yang layak, terutama saat volume kendaraan mulai merangkak naik menjelang Lebaran.
Di sisi lain, PT Bandung Infra Investama (BII) selaku pelaksana diinstruksikan untuk melakukan percepatan penyelesaian di sejumlah ruas vital. Namun, Farhan mengingatkan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas teknis pengurukan kembali (reinstatement).
”Prioritas kami adalah kenyamanan dan keamanan. Saya tidak ingin mobilitas Idulfitri terhambat oleh kelalaian teknis di lapangan. Targetnya jelas, sebelum arus mudik memuncak, semua jalan harus sudah clear dan aman dilalui,” tambahnya.







