
Porosmedia.com, Bandung – Integritas proses demokrasi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kini berada di bawah sorotan tajam. Aktivis Anak Bangsa secara terbuka mengkritik dugaan praktik Conflict of Interest (benturan kepentingan) dalam suksesi kepemimpinan kampus yang seharusnya menjadi kiblat moral dan etika akademik.
Sorotan utama tertuju pada fenomena “peran ganda” yang dinilai mencederai asas keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan Rektor UPI.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum pimpinan universitas yang memegang kendali strategis sekaligus maju dalam kontestasi. Nama Prof. Dr. Didi Sukyadi, MA., menjadi pusat perhatian.
Sebagaimana termaktub dalam Lampiran Keputusan Rektor UPI No. 2188/UN.40/KP.09.00/2024, beliau tercatat sebagai Anggota Tim Penjaringan Bakal Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UPI periode 2025-2030. Di sisi lain, mantan Wakil Rektor 1 tersebut kini juga melaju sebagai kandidat calon Rektor.
”Ini adalah anomali demokrasi. Bagaimana mungkin seseorang yang terlibat dalam mendesain ‘pintu masuk’ kepengurusan MWA—yang notabene memiliki suara dalam menentukan rektor—justru ikut berlaga sebagai pemain? Analogi ‘wasit merangkap pemain’ ini bukan sekadar kiasan, tapi ancaman nyata bagi sportivitas akademik,” tegas perwakilan Aktivis Anak Bangsa.
Aktivis Anak Bangsa menilai, kondisi ini tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga berpotensi menabrak pagar-pagar regulasi administratif, di antaranya:
UU No. 30 Tahun 2014 (Administrasi Pemerintahan): Pasal 43 dan 44 secara eksplisit melarang pejabat pemerintahan/publik yang memiliki kepentingan pribadi untuk menetapkan keputusan yang menguntungkan diri sendiri.
UU No. 12 Tahun 2012 (Pendidikan Tinggi): Pasal 3 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi wajib berasaskan demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta etika.
”Jika proses hulu sudah terkontaminasi oleh benturan kepentingan, maka hilir atau output kepemimpinan yang dihasilkan akan kehilangan legitimasi moral. Integritas kampus sedang dipertaruhkan di meja kekuasaan personal,” tambah mereka.
Sebagai lembaga pendidikan yang menyandang nama “Indonesia”, UPI seharusnya menjadi laboratorium demokrasi yang steril dari praktik-praktik oligarki kampus atau loyalitas politik sempit. Penempatan individu dalam posisi strategis penyelenggara pemilihan yang sekaligus memiliki kepentingan politik praktis di dalam kampus dianggap sebagai kemunduran besar.
Aktivis Anak Bangsa mendesak agar panitia pemilihan dan pihak otoritas terkait segera melakukan evaluasi total dan audit prosedur terhadap seluruh tahapan pemilihan Rektor UPI.
Langkah ini dianggap krusial demi menjaga agar moralitas akademik tidak tunduk di bawah syahwat kekuasaan, serta memastikan bahwa Rektor terpilih nantinya adalah hasil dari proses yang bersih, transparan, dan bebas dari intimidasi struktural maupun konspirasi administratif.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan sikap Aktivis Anak Bangsa terkait dinamika internal di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Redaksi Porosmedia.com memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.







