Porosmedia.com, Bandung – Forum Kaukus Ketokohan Jawa Barat secara resmi menelurkan sejumlah rekomendasi strategis menyikapi carut-marut dan tantangan sektor pertanian serta dinamika organisasi profesi tani di wilayah Jawa Barat. Langkah ini dirumuskan dalam saresehan bertajuk “Petani Sejahtera, Jabar Berdaulat Pangan” yang digelar di Hotel Citarum, Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).
Acara yang dipandu oleh tokoh lingkungan sekaligus pertanian Jawa Barat, Eka Santosa, tersebut dihadiri oleh sekitar enam puluh peserta lintas generasi. Mulai dari akademisi, praktisi, petani milenial, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ketua Panitia Kegiatan, Ujang Fathulwaton, menjelaskan bahwa forum ini sengaja dibentuk sebagai ruang kritis untuk merespons mandeknya beberapa implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada nasib petani di daerah.
Kritik Regulasi dan Mandat Kedaulatan Pangan
Saresehan ini menghadirkan tiga pemateri kunci, yakni pakar kelembagaan tani Ir. Entang Sastraatmadja, Wakil Pimpinan Wilayah BULOG Kanwil Jabar Yuliani Alzam, serta Group Head Credit UMKM Bank BJB Wahyu Hidayatullah.
Dalam sesi pemaparan, Ir. Entang Sastraatmadja melontarkan kritik terukur mengenai efektivitas regulasi perlindungan petani. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sejauh ini masih terkesan indah di atas kertas namun tumpul dalam implementasi konkret.
”Landasan hukumnya sudah sangat baik, tetapi eksekusi di lapangan masih jauh dari optimal. Keberadaan regulasi perlu segera diikuti dengan tindakan konkret pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani yang menjadi ujung tombak di sawah,” tegas Entang.
Di sisi lain, perwakilan BULOG dan Bank BJB menggarisbawahi krusialnya sinergi sektor perbankan dan operator pangan untuk memutus rantai birokrasi pembiayaan yang selama ini kerap menyulitkan para petani lokal, termasuk kelompok petani milenial yang kini mulai tumbuh seperti di kawasan Karawang.
Lima Rekomendasi Sentil DPN HKTI
Di penghujung acara, Eka Santosa selaku moderator yang juga merepresentasikan Forum Inisiator Musda HKTI Jawa Barat membacakan lima poin rekomendasi resmi hasil saresehan. Poin kelima secara tajam menyoroti internal organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Berikut 5 rekomendasi strategis yang dikeluarkan:
- Mendukung dan menindaklanjuti secara nyata arahan Presiden Republik Indonesia terkait pencapaian swasembada pangan.
- Mengembalikan sekaligus memperkuat posisi tawar Jawa Barat sebagai lumbung pangan nasional yang mandiri.
- Membangun sinergisitas yang solid antara regulator, operator, dan eksekutor di bidang pangan demi menjaga kerukunan di dalam tubuh organisasi tani.
- Penguatan organisasi dan kelembagaan di bidang ketahanan pangan dengan cara mutlak menjaga kerukunan di antara sesama pelaku bidang usaha tani.
- Melakukan penataan kembali organisasi profesi pertanian dalam hal organisasi HKTI. Pihak DPN HKTI diminta secara tegas untuk menghormati kearifan budaya lokal dan tatakrama birokrasi guna menjaga keharmonisan organisasi, serta menghindari kembalinya perpecahan di tubuh organisasi HKTI Jawa Barat.
Pertanyakan Kejelasan Hukum Musda Care Taker
Ditemui usai acara, Eka Santosa tidak menampik adanya riak dan kegelisahan di tingkat arus bawah (akar rumput) petani Jawa Barat menyusul beredarnya surat undangan Musda yang diterbitkan sepihak oleh jajaran Care Taker DPD HKTI Provinsi Jawa Barat.
Eka menilai ada beberapa kejanggalan administratif dan prosedural yang berpotensi mencederai semangat rekonsiliasi yang tengah dibangun dengan susah payah di Jawa Barat.
”Kami memberikan catatan kritis terkait aspek administratif, kejelasan pelaksanaan kegiatan, hingga mekanisme kelembagaan yang dijalankan oleh Care Taker. Semua proses seharusnya mengedepankan dialog terbuka dan musyawarah, serta wajib menghormati mekanisme organisasi yang berlaku. Jangan sampai langkah-langkah sepihak justru memicu polarisasi baru,” ujar Eka mengingatkan.
Pihak Forum Kaukus Ketokohan Jabar menegaskan bahwa persatuan organisasi adalah harga mati jika ingin mengawal kedaulatan pangan nasional secara objektif.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com masih membuka ruang hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak DPN HKTI maupun tim Care Taker DPD HKTI Jawa Barat demi menjaga keberimbangan informasi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. (PM/Red)







