Dugaan Penggelapan Sepeda Motor di Bandung Dilaporkan ke Polda Jabar, Terlapor Masih Dalam Pencarian

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung  – Kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Pelapor atas nama Agung Wijayanto melayangkan laporan polisi setelah kendaraan miliknya diduga dibawa lari oleh kenalannya.

​Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1393/VII/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 21 Juli 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Pasir Salam III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

​Dalam uraian laporan, terlapor diketahui berinisial RS (40), atau yang akrab disapa Arul/Ibul, seorang lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) angkatan 2012. Terlapor diduga meminjam sepeda motor milik pelapor jenis Yamaha Mio Gear tahun 2021 warna merah-hitam dengan Nomor Polisi D 4074 ADN dengan alasan keperluan pribadi.

​Namun hingga laporan polisi dibuat, kendaraan roda dua tersebut belum dikembalikan. Terlapor juga sudah tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.

​Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Baca juga:  Alarm Merah di Kantong Gajah: 6 Kematian dalam 2 Bulan, Di Mana Negara?

​Pelapor, Agung Wijayanto, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan keberadaan terlapor beserta kendaraan yang dibawa.

​”Kami sudah menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar agar dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pihak pelapor.

​Perkara ini kini ditangani oleh Polda Jabar atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai keberadaan kendaraan Yamaha Mio Gear merah-hitam berpelat nomor D 4074 ADN maupun terlapor, diharapkan dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat atau melapor ke Polda Jawa Barat. (Red)