Sengkarut Pra-Musda HKTI Jabar: Tokoh Senior Angkat Bicara, Transparansi DPN Dipertanyakan

Avatar photo

​Porosmedia.com, Bandung  – Dinamika internal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat kian memanas. Pelaksanaan Pra Musyawarah Daerah (Pra-Musda) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI di Jakarta pada 5 Juni 2026 lalu, kini menuai kritik tajam dan keprihatinan mendalam dari para tokoh senior organisasi.

​Langkah DPN tersebut dinilai memicu kegaduhan dan berpotensi mencederai semangat rekonsiliasi yang tengah dibangun di akar rumput.

​Pernyataan keprihatinan ini disampaikan langsung oleh dua tokoh sentral HKTI Jawa Barat, Duddy R dan Dr. Ir. D. Gandana, MK., M.Si., dalam pertemuan khusus di kawasan Jalan Taman Cibeunying Selatan, Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).

​Kedua tokoh senior ini merespons mosi keberatan yang sebelumnya dilayangkan oleh Ir. Budi Sanusi, Anggota Forum Inisiator Musda HKTI Jawa Barat. Forum yang dibentuk sejak Maret 2026 ini sejatinya merupakan wadah peleburan dan rekonsiliasi antara kubu HKTI OSO dan HKTI Prabowo demi menyatukan visi memajukan pertanian di Jawa Barat. Namun, langkah sepihak DPN di Jakarta dinilai justru mengangkangi proses bottom-up tersebut.

Baca juga:  KPK Mulai Verifikasi Laporan SBNI Jawa Barat Terkait Dugaan Korupsi

Khawatir Ganggu Agenda Ketahanan Pangan

​Dr. Ir. D. Gandana, MK., M.Si., mantan Sekretaris Dewan Penasihat HKTI Jawa Barat, menyayangkan ego elektoral atau dinamika elite yang justru berpotensi mengorbankan kepentingan petani.

​”Kami tentu prihatin. Di tengah situasi krusial di mana kita harus memperkuat ketahanan dan swasembada pangan, internal organisasi justru dihadapkan pada dinamika yang tidak produktif. Jawa Barat adalah lumbung pangan strategis nasional, roda organisasi harusnya berjalan solid dan kondusif, bukan malah memicu polarisasi baru,” tegas Gandana.

Sentil Komitmen Rekonsiliasi

​Senada dengan Gandana, mantan Ketua Dewan Penasihat HKTI Jawa Barat, Duddy R, mengingatkan DPN dan seluruh kader agar tidak melupakan sejarah perjuangan organisasi yang mengedepankan kerukunan. Menurutnya, konflik dualisme masa lalu seharusnya sudah selesai.

​”Sejak lama kami beraktivitas di HKTI dengan mengedepankan semangat kebersamaan dari berbagai unsur. Fokus utama kita adalah menjadi solusi bagi persoalan petani, bukan menciptakan persoalan baru di internal,” ujar Duddy.

​Duddy juga menekankan agar kearifan lokal Jawa Barat tidak diabaikan dalam pengambilan keputusan organisasi.

Baca juga:  Konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sedang Diuji

​”Masa-masa perbedaan itu sudah semestinya dilewati. Kini saatnya menjaga organisasi tetap utuh. Masyarakat Jawa Barat sangat menjunjung tinggi nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh. Jangan dicederai oleh syahwat politik organisasi yang tidak sehat,” tambahnya mengkritisi.

Soroti Keabsahan Hukum dan Isu “Calon Tunggal”

​Dinamika ini menggelinding bak bola liar menyusul munculnya sejumlah sorotan tajam terkait keabsahan Pra-Musda Jakarta. Mekanisme yang diprakarsai oleh DPN HKTI tersebut dituding menabrak konstitusi organisasi karena diduga kuat belum diatur secara eksplisit dalam AD/ART HKTI.

​Bukan hanya soal administrasi, aroma “kondisional” juga menyengat setelah mencuatnya nama Dr. Buky Wibawa Karya Guna (Buky Wikagoe) yang santer diisukan bakal diplot sebagai calon tunggal dalam Musda HKTI Jawa Barat mendatang. Langkah ini dinilai mengubur demokratisasi di tubuh HKTI Jabar.

​Sampai berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi langsung kepada Dr. Buky Wibawa Karya Guna. Namun, berdasarkan komunikasi terakhir melalui saluran WhatsApp yang dikelola ajudannya, pihak Buky belum memberikan pernyataan resmi atau respons terkait tudingan miring tersebut.

Baca juga:  Menyambut REPUBLIK FUFUFAFA ‘Slank’, Korupsinikus: Pura-pura tak Merasa Disindir.”

​Redaksi porosmedia.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi DPN HKTI, Dr. Buky Wibawa, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan kaidah jurnalistik yang berkeadilan.