Porosmedia.com – Kebun Binatang Ragunan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan konservasi satwa di Indonesia. Didirikan pada 19 September 1864 di Cikini, Jakarta, dengan nama Planten en Dierentuin, kebun binatang pertama di Indonesia ini berdiri di atas lahan hibah tokoh besar seni Nusantara, Raden Saleh. Sejak awal, Ragunan merupakan simbol kemajuan dan kepedulian bangsa terhadap flora dan fauna.
Perjalanan Panjang Ragunan
1864 – Pendirian Awal
Dibangun oleh Perhimpunan Penyayang Flora dan Fauna Batavia di atas lahan 10 hektare yang dihibahkan Raden Saleh.
1949 – Perubahan Nama
Setelah Indonesia merdeka, namanya berganti menjadi Kebun Binatang Cikini.
1961–1964 – Pemindahan Lokasi
Seiring perkembangan kota dan keterbatasan ruang, kebun binatang dipindahkan ke Ragunan, Jakarta Selatan.
1966 – Peresmian oleh Gubernur Ali Sadikin
Pada 22 Juni 1966, Kebun Binatang Ragunan diresmikan dan berganti nama menjadi Taman Margasatwa Ragunan.
2010 – Penetapan sebagai BLUD
Status kelembagaan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan.
2015 – Perubahan Kelembagaan
Sesuai Perda 12/2014, namanya berubah menjadi Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
Kini, Ragunan menjadi kebun binatang terluas di Indonesia, dengan area mencapai 147 hektare dan koleksi lebih dari 2.100 satwa dari 220 spesies.
Ragunan: Kebun Binatang Besar yang Gagal Menjadi Cermin Konservasi?
Sebagai kebun binatang terbesar di tanah air dan berada di jantung ibu kota, Ragunan seharusnya menjadi standar emas konservasi ex-situ nasional. Namun realitasnya, berbagai kalangan pemerhati justru melihat adanya jurang antara potensi dan pengelolaan.
Permasalahan utama yang sering muncul adalah ketidakhadiran kepemimpinan konservasi yang profesional. Narasi konservasi kerap kalah oleh pendekatan rekreasi, sebuah pola yang berulang di banyak kebun binatang di Indonesia.
Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebenarnya menumbuhkan harapan baru. Namun sejumlah pengamat menilai belum terlihat keberadaan pendamping atau konsultan konservasi yang mumpuni mendampingi langkah-langkah strategis pemerintah provinsi.
Hal ini tampak dari pernyataan gubernur yang mempertimbangkan pembangunan tambahan wahana permainan. Gagasan tersebut mengingatkan publik pada kebijakan serupa di Kebun Binatang Surabaya di era Wali Kota Eri Cahyadi—yang kemudian tak berjalan efektif.
Kebun Binatang Bukan Taman Bermain
Kebun binatang adalah lembaga konservasi, bukan lembaga hiburan murni. Rekreasi memang merupakan fungsi sekunder, tetapi penambahan wahana bermain bukanlah solusi peningkatan kunjungan maupun kualitas lembaga.
Kegagalan program Night Zoo di Surabaya menjadi contoh nyata. Meski mendapat kritik dari akademisi dan praktisi konservasi, program tersebut tetap dijalankan—dan akhirnya berhenti beroperasi hanya dalam hitungan bulan.
Ironisnya, Ragunan kini mengikuti langkah yang sama dengan menggelar program kebun binatang malam. Padahal, menurut para ahli, operasi malam hari tidak bisa dilakukan di area yang sama dengan operasi siang, mengingat ritme biologis satwa, keamanan, hingga aspek stres hewan.
Di Mana Peran PKBSI?
Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) idealnya berperan sebagai lembaga kepakaran yang memberikan: pembinaan, pelatihan, standardisasi dan penguatan kelembagaan.
Namun sejumlah pengelola kebun binatang dan pemerhati satwa mempertanyakan efektivitas fungsi tersebut. Kritik muncul terkait minimnya dukungan teknis dan pembinaan nyata di lapangan.
Momentum Langka: Kunjungan Ahli Gajah Internasional
Mulai 18 November 2025, Steve Koyle, ahli gajah dari Amerika dan anggota Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), melakukan kunjungan ke berbagai kebun binatang di Indonesia untuk memberikan pemeriksaan dan pelatihan secara gratis.
Ragunan termasuk dalam daftar kunjungan. Momentum ini sangat berharga karena Steve memiliki pengalaman luas dalam penanganan: gajah, harimau, singa dan satwa besar lainnya.
Kesempatan kolaborasi ini penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat tata kelola Ragunan.
Isu Negatif yang Beredar: Perlu Investigasi Serius
Belakangan, beredar keluhan dan dugaan dari berbagai pihak mengenai kondisi beberapa satwa karnivora, khususnya harimau, yang tampak kurus. Ada pula informasi tak resmi yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian pemberian pakan.
Informasi-informasi tersebut masih perlu verifikasi ketat, namun cukup menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk: melakukan audit internal, menurunkan tim pemeriksa independen dan memastikan standar pakan, kesehatan, dan kesejahteraan satwa sesuai pedoman konservasi internasional.
Sebagai lembaga konservasi terbesar di Indonesia, Ragunan tidak boleh dibiarkan berada dalam bayang-bayang isu seperti ini.
Saatnya Reformasi Total Pengelolaan Ragunan
Ragunan bukan sekadar ruang rekreasi; ia adalah wajah konservasi Indonesia. Dengan sejarah panjang, luas wilayah terbesar, dan jumlah pengunjung yang masif, Ragunan seharusnya menjadi model nasional—bukan pengulangan kesalahan lembaga konservasi lain.
Karena itu, diperlukan: kepemimpinan profesional berbasis konservasi, konsultan dan ahli yang benar-benar hadir dan bekerja, audit menyeluruh atas standar operasional, serta sinergi pemerintah, pakar, dan masyarakat pemerhati satwa.
Kunjungan Steve Koyle dan perhatian Gubernur Pramono Anung adalah momentum penting untuk memulai reformasi Ragunan. Momentum seperti ini terlalu berharga untuk dilewatkan.
Singky Soewadji: Pemerhati Satwa dan Konservasi







