Potensi Defisit APBD Jabar 2026 Berhasil Ditekan Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Pertimbangkan Pinjaman SMI

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan langkah penanganan potensi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil rekonsiliasi terbaru, proyeksi defisit anggaran yang semula ditaksir menyentuh angka Rp5,7 triliun kini berhasil ditekan menjadi Rp3,4 triliun.

​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penyesuaian proyeksi tersebut dilakukan setelah Pemprov Jabar menyisir ulang struktur penerimaan serta alokasi belanja daerah.

​”Dari estimasi awal Rp5,7 triliun, setelah kita rekap dan rekonsiliasi secara mendalam, potensi defisit tersebut berhasil kita tekan hingga tersisa Rp3,4 triliun,” ujar Dedi Mulyadi.

​Faktor Penyebab Tekanan Anggaran

​Munculnya potensi defisit APBD 2026 ini dipicu oleh akumulasi beberapa faktor eksternal dan pergeseran struktur pendapatan:

Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH): Belum tersalurkannya hak DBH pajak dari Pemerintah Pusat ke Pemprov Jawa Barat yang terhitung sejak periode 2023 hingga 2026.

Tantangan Target Penerimaan: Realisasi penerimaan dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini belum memenuhi target yang ditetapkan.

Baca juga:  Pemkot Bandung Siap Wujudkan Kota Ramah dan Bersahabat bagi Lansia

Insentif Pajak Kendaraan Elektrik: Penerapan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berdampak langsung pada penurunan basis penerimaan Pajak Daerah.

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur: Tingginya alokasi belanja modal untuk mendukung program pembangunan fisik secara masif hingga ke wilayah pelosok Jawa Barat.

​Opsi Pengolahan Kas dan Skema Pinjaman

​Untuk menutup celah anggaran sebesar Rp3,4 triliun tersebut, Pemprov Jawa Barat mengkaji opsi pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan.

​Dalam kalkulasinya, pelunasan pinjaman tersebut ditargetkan memanfaatkan mekanisme pemotongan atau penyelesaian piutang DBH yang masih ditahan oleh Pemerintah Pusat.

​Meski demikian, pengajuan pinjaman ke PT SMI masih berada dalam tahap pengkajian mendalam. Pemprov Jabar menegaskan akan tetap mengutamakan analisis ketahanan likuiditas kas daerah sebelum menetapkan langkah final.

​Jika ketersediaan kas Pemprov Jabar dipastikan mencukupi hingga akhir tahun anggaran, opsi penarikan pinjaman tidak akan direalisasikan.