Porosmedia.com, Bandung – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng wajah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar di Kota Bandung. Seorang karyawan berinisial AA dilaporkan telah melakukan sejumlah pelanggaran serius yang merugikan institusi maupun para pedagang di lingkungan Pasar Cihaurgeulis, Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA diduga tidak menyetorkan dana hasil pungutan biaya Maintenance and Cleaning (MC) yang mencapai puluhan juta rupiah. Ironisnya, meskipun tidak masuk kerja selama lebih dari satu bulan, tidak ada tindakan tegas dari pihak manajemen terhadap yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, AA juga diduga melakukan tindakan penyalahgunaan identitas dengan mengajukan pinjaman ke koperasi menggunakan nama pedagang tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pihak yang namanya dicatut. Dugaan ini tentu memperburuk citra Perumda Pasar di mata publik, terutama para pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas pasar.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan internal serta mekanisme penindakan disipliner di tubuh Perumda Pasar. Banyak pihak menilai bahwa kelonggaran dalam pengawasan karyawan dan lemahnya penegakan aturan telah membuka celah terjadinya praktik-praktik koruptif.
Para pedagang dan masyarakat luas berharap agar manajemen Perumda Pasar tidak tinggal diam. Investigasi menyeluruh harus segera dilakukan, dan jika terbukti bersalah, AA serta pihak-pihak yang turut membiarkan pelanggaran ini berlangsung wajib diberikan sanksi yang tegas dan transparan.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Bandung juga mendorong agar kasus ini dibuka ke ranah publik dan, bila perlu, dibawa ke jalur hukum. “Ini bukan hanya persoalan internal, tapi soal akuntabilitas lembaga publik yang menggunakan dana masyarakat. Bila dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Perumda bisa runtuh total,” ujar salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Pasar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun desakan publik untuk bertindak cepat dan tegas terus menguat.