Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polrestabes Bandung. Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PERUMDA Pasar Bandung sepanjang tahun 2025.
Ketua APAK Jabar Yadi Suryadi menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government), khususnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bandung.
Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi Porosmedia.com, APAK Jabar menilai adanya indikasi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan operasional di PERUMDA Pasar Bandung yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
”Kami memandang perlu adanya tindakan tegas dan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang mencederai kepercayaan publik,” tulis pernyataan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Aksi unjuk rasa damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 11.00 WIB. Adapun titik konsentrasi massa akan terbagi di tiga lokasi strategis, yakni:
- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung
- Gedung DPRD Kota Bandung
- Inspektorat Daerah Kota Bandung
Dalam aksinya nanti, massa rencana akan membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, pengeras suara, serta berbagai atribut berupa spanduk dan bendera untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dasar Hukum
Langkah APAK Jabar ini didasarkan pada regulasi yang sah, di antaranya:
- UUD 1945 Pasal 28 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
- PP No. 43 Tahun 2018 (sebagaimana merujuk pada semangat peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi).
Pihak APAK Jabar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menerima aspirasi ini secara objektif guna menjaga integritas instansi publik di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Perumda Pasar Bandung terkait dugaan yang disuarakan oleh pihak APAK Jabar.







