Manuver ‘Gelap’ BKAD di Bandung Zoo: Serikat Pekerja Tuding Pemkot Langgar Kesepakatan!

Avatar photo

Porosmedia.com, BandungLangkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memicu ketegangan baru di internal Bandung Zoo. Tindakan oknum pejabat BKAD yang mengintervensi karyawan secara langsung tanpa melalui jalur resmi Serikat Pekerja dinilai sebagai praktik tidak etis dan cenderung ilegal.

​Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD), Yaya Suhaya, mengecam keras manuver “bawah tanah” yang dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman. Pasalnya, pihak Pemkot diduga melakukan pendataan sepihak yang berujung pada pembentukan grup WhatsApp misterius tanpa urgensi yang jelas.

​Menurut Yaya, tindakan tersebut menciderai komitmen awal Pemkot yang berjanji akan menyelesaikan sengkarut Bandung Zoo secara konstruktif melalui meja perundingan.

​”Kami 123 karyawan sudah sangat kondusif mengakomodir seluruh permintaan Pemkot, tapi kenyataannya mereka sendiri yang menjadi biang kerok kegaduhan. Kami berkewajiban melindungi anggota kami dari intervensi yang tidak jelas,” tegas Yaya.

​Modus yang dilakukan oknum BKAD adalah dengan mendatangi karyawan secara personal, meminta nomor kontak, dan memasukkannya ke dalam grup WhatsApp yang berisi jajaran birokrasi, antara lain:

Baca juga:  Drama Bandung Zoo Harus Segera Di Akhiri, Kewenangan Ada Di Kemenhut

Awal Haryanto & Herman Rustaman (BKAD)

Asep Rahayu (Disnakertrans Kota Bandung)

Asep Komarudin (BKSDA Jawa Barat)

Tudingan Iming-Iming dan Janji Palsu

​Yaya mempertanyakan legalitas dan motif di balik grup tersebut. Ia menduga ada upaya sistematis untuk memengaruhi psikologis karyawan dengan memberikan harapan-harapan yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

​”Mereka mencoba memengaruhi anggota kami dan mengiming-imingi sejumlah harapan. Ini jelas pelanggaran etika profesional dalam hubungan industrial,” paparnya.

​Lebih lanjut, Yaya membongkar bahwa pertemuan-pertemuan yang selama ini digelar dengan Pemkot hanya berujung pada janji kosong. Hingga saat ini, realisasi dari pihak Pemkot disebut sangat minim.

Realisasi: Hanya pembayaran tagihan listrik dan air.

Tunggakan: Pembayaran upah karyawan dan biaya operasional lainnya masih nihil.

​”Kita bisa melihat bahwa sebenarnya Pemkot tidak sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan Bandung Zoo. Jika cara-cara ilegal ini terus dilakukan, jangan salahkan jika kondusivitas yang selama ini kami jaga akan runtuh,” tutup Yaya dengan nada getir.