Porosmedia.com, Bandung – Proses penataan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kini memasuki fase krusial. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat akhirnya menyepakati parameter serta batasan kualifikasi bagi lembaga hukum yang berniat mengambil alih pengelolaan lembaga konservasi tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa kriteria seleksi bagi calon pengelola telah dikunci melalui koordinasi lintas sektoral. Langkah ini diambil sebagai respons atas perlunya standardisasi operasional pada objek vital tersebut.
“Hari ini sudah keluar keputusan dari pengelola bersama (Pemkot, Pemprov, dan Pusat) mengenai batas-batas kategori bagi lembaga konservasi berbadan hukum yang akan masuk dalam struktur pengelolaan,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Kamis (9/4/2026).
Meski kriteria telah ditetapkan, publik kini menanti transparansi proses penjaringan yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Farhan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Pansel untuk membedah teknis seleksi dan memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi.
“Insyaallah besok saya akan bertemu dengan Pansel. Harapannya segera ada kejelasan mengenai mekanisme penjaringan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Farhan mengklaim sedikitnya terdapat tiga hingga empat entitas yang telah menyatakan minat secara resmi. Para peminat tersebut disebut-sebut datang dari beragam latar belakang, mulai dari murni lembaga konservasi hingga konsorsium swasta komersial.
Disinggung mengenai atensi khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap polemik Bandung Zoo, Farhan menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian budaya. Namun, ia secara tegas memberikan catatan mengenai batasan kewenangan dalam pengelolaan satwa.
Farhan mengingatkan bahwa meski secara geografis berada di Kota Bandung, namun aspek konservasi satwa merupakan ranah absolut Pemerintah Pusat.
“Perlu ditegaskan bahwa satwa dilindungi itu 100 persen adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Jadi, penentuan pengelola tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan wajib melalui persetujuan kementerian terkait,” tegasnya.
Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa siapapun pengelola yang terpilih nantinya, harus mampu melewati filter ketat dari Pemerintah Pusat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di tingkat daerah.
Tingginya minat pihak luar untuk mengelola Bandung Zoo diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas konflik yang pernah mendera, tetapi juga menjamin kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama di atas kepentingan komersial. (**)







