Porosmedia.com – Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan peristiwa yang tidak bisa dipandang sebagai kasus hukum biasa. Terlebih, penetapan tersangka tersebut terjadi hanya sehari setelah pergantian pucuk pimpinan BGN.
Momentum ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah yang sedang dihadapi publik hanyalah persoalan individu, atau justru persoalan tata kelola program yang bersifat sistemik?
Selama ini, Program MBG diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut tidak sekadar menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menurunkan angka stunting, memperbaiki status gizi masyarakat, dan membangun generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret mantan pimpinan BGN memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar kasus korupsi biasa. Persoalan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam mengelola program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Selama ini, setiap kali muncul kasus korupsi dalam program pemerintah, perhatian publik sering kali hanya tertuju pada individu yang ditetapkan sebagai tersangka. Setelah proses hukum berjalan, persoalan dianggap selesai. Padahal, penetapan tersangka seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem yang memungkinkan dugaan penyimpangan tersebut terjadi.
Dalam konteks MBG, pendekatan tersebut menjadi sangat penting. Program ini tidak dijalankan oleh satu atau dua pejabat di tingkat pusat, melainkan melibatkan rantai birokrasi yang panjang, mulai dari perencanaan kebijakan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, distribusi bahan pangan, pengawasan mutu, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang diduga menyalahgunakan kewenangan, tetapi juga bagaimana mekanisme pengawasan internal berjalan selama ini. Mengapa dugaan penyimpangan baru terungkap setelah program berjalan? Apakah sistem pengawasan tidak efektif? Ataukah terdapat celah tata kelola yang membuka ruang terjadinya penyimpangan?
Persoalan inilah yang kerap luput dari perhatian. Dalam banyak kasus, korupsi bukan hanya kegagalan moral individu, tetapi juga kegagalan sistem. Ketika transparansi lemah, pengawasan tidak berjalan optimal, dan akuntabilitas tidak dibangun secara kuat, maka potensi penyimpangan akan selalu ada.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap Program MBG tidak boleh berhenti pada level pimpinan BGN semata. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program hingga ke tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG merupakan ujung tombak pelaksanaan MBG. Di tingkat inilah anggaran negara diwujudkan menjadi layanan nyata yang diterima masyarakat setiap hari. Seluruh proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga pelaporan berlangsung di tingkat ini.
Jika tujuan evaluasi adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai kepada penerima manfaat, maka SPPG tidak boleh luput dari pengawasan dan pemeriksaan.
Selama ini, diskursus mengenai MBG lebih banyak berfokus pada jumlah penerima manfaat, target distribusi, serta besaran anggaran yang terserap. Padahal keberhasilan program publik tidak hanya diukur dari capaian kuantitatif tersebut. Program juga harus dinilai dari kualitas tata kelola, integritas pelaksanaan, serta kemampuan sistem dalam mencegah penyimpangan.
Evaluasi terhadap SPPG bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan di tingkat pelaksana. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa sistem yang dirancang di tingkat pusat benar-benar berjalan sesuai tujuan ketika diterapkan di lapangan.
Apakah standar operasional dipatuhi? Apakah mekanisme pelaporan berjalan dengan baik? Apakah kualitas makanan yang diberikan sesuai standar gizi? Dan yang paling penting, apakah seluruh proses berlangsung secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara pandang dalam mengelola program strategis nasional. Keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari capaian administratif dan angka statistik, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik yang berhasil dibangun.
Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, konferensi pers, atau pergantian pejabat. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah menunjukkan keberanian untuk membuka ruang evaluasi, memperbaiki kelemahan, serta memastikan sistem pengawasan berjalan secara efektif dan transparan.
Penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan BGN semestinya menjadi awal dari proses pembenahan yang lebih besar. Pengusutan perlu menjangkau seluruh rantai pelaksanaan program hingga tingkat SPPG untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan yang terus bertahan dalam sistem.
Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi masa depan bangsa, maka yang harus dibangun bukan hanya jaringan dapur pelayanan gizi, tetapi juga sistem tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel. Sebab pada akhirnya, ancaman terbesar bagi keberhasilan MBG bukanlah keterbatasan anggaran, melainkan hilangnya integritas dalam pengelolaannya. (**)






