Porosmedia.com, Bandung – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang Pengprov Perbasi Jawa Barat 2026 telah tuntas dilaksanakan dengan menetapkan kembali Epriyanto Kasmuri sebagai Ketua Umum untuk periode 2026-2030. Namun, di balik hasil tersebut, perhatian publik tertuju pada mekanisme pengelolaan dana pendaftaran calon ketua yang mencapai angka Rp400 juta.
Sesuai tata tertib Musda, dana pendaftaran yang disetorkan kandidat ke rekening DPP Perbasi diperuntukkan bagi biaya operasional penyelenggaraan acara. Hal ini memicu diskusi di kalangan pemerhati olahraga mengenai standar baku pendanaan organisasi. Muncul pertanyaan apakah pembebanan biaya kepada kandidat merupakan praktik lazim dalam organisasi olahraga, ataukah indikasi minimnya dukungan anggaran dari induk organisasi maupun lembaga terkait seperti KONI Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Perbasi, Nirmala Dewi, menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari para calon tidak sepenuhnya terserap untuk seremonial belaka. Ia menyatakan bahwa sisa saldo setelah dikurangi biaya penyelenggaraan akan dikembalikan kepada Pengprov Perbasi Jawa Barat.
”Dana tersebut sepenuhnya akan dialokasikan kembali ke daerah untuk mendukung program pengembangan prestasi bola basket di Jawa Barat,” ujar Nirmala dalam sesi doorstop kepada media.
Meski terdapat penjelasan resmi, sejumlah pihak tetap menyoroti korelasi antara pembentukan tim caretaker dengan mekanisme pengumpulan dana tersebut. Terdapat kekhawatiran mengenai apakah prosedur ini merupakan bagian dari kebijakan strategis organisasi atau sekadar solusi pragmatis pendanaan.
Ketua terpilih, Epriyanto Kasmuri, menilai bahwa secara prosedural pendaftaran tersebut sah sepanjang disepakati oleh para pemangku kepentingan. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis mengenai aspek integritas dalam pengelolaannya.
“Mekanisme pendaftaran sah-sah saja selama disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Namun, titik krusialnya ada pada transparansi dan akuntabilitas. Panitia caretaker tidak boleh menyusun anggaran tanpa dasar hukum dan rincian yang jelas. Kita harus memastikan tidak ada kesan tindakan sepihak dalam penggunaan dana demi menjaga marwah organisasi,” tegas Epriyanto.
Dinamika ini menjadi momentum bagi Perbasi Jawa Barat untuk memperkuat sistem checks and balances. Publik kini menantikan laporan pertanggungjawaban yang transparan sebagai bukti komitmen organisasi dalam menerapkan prinsip profesionalisme.
Integritas dalam pengelolaan dana pendaftaran bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan dari kematangan organisasi dalam membina prestasi bola basket di Jawa Barat agar terbebas dari isu-isu non-teknis yang dapat menghambat perkembangan atlet.







