Menakar Peluang Quatrick Jawa Barat: Antara Ambisi Prestasi dan Realitas Kebijakan Strategis

Avatar photo

Oleh: Epriyanto Kasmuri – (Ketua Perbasi Jawa Barat / Praktisi Bisnis)

Porosmedia.com – ​Ambisi Provinsi Jawa Barat untuk mencetak sejarah dengan meraih gelar Juara Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) empat kali berturut-turut atau quatrick pada tahun 2028 merupakan target yang sangat rasional. Berbekal torehan tiga gelar beruntun sebelumnya, Jawa Barat telah memiliki fondasi prestasi yang kokoh. Namun, untuk mewujudkan sejarah tersebut, diperlukan sinkronisasi yang presisi antara target makro dan dukungan kebijakan di tingkat daerah.

​Dalam dinamika pembangunan olahraga prestasi, muncul sebuah fenomena yang kontradiktif: ketika target prestasi dipatok lebih tinggi, dukungan sumber daya justru menunjukkan tren pelemahan. Secara teoritis, olahraga prestasi bukanlah biaya operasional (expense) yang membebani APBD, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang memerlukan konsistensi, stabilitas, dan keberanian politik dalam pengambilan kebijakan.

​Reduksi dukungan di tengah peningkatan ambisi prestasi berisiko memicu kontradiksi kebijakan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sektor olahraga masih memiliki posisi tawar yang belum optimal dalam skala prioritas pembangunan daerah. Hal ini memicu pertanyaan strategis mengenai efektivitas diplomasi sektor olahraga dalam menjaga relevansinya sebagai agenda prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  Persis Minta Kepolisian dan Kominfo Selidiki Akun Youtube 'Sunnah Nabi'

​Kritik konstruktif perlu diarahkan pada tata kelola organisasi keolahragaan, khususnya dalam membangun relasi strategis dengan pemegang otoritas anggaran. Keberhasilan sebuah organisasi induk olahraga tidak hanya diukur dari aspek teknis di lapangan, tetapi juga dari kemampuan manajerial kepemimpinan dalam membangun komunikasi yang efektif dengan:

Otoritas Eksekutif: Selaku pemegang kekuasaan fiskal dan ​Lembaga Legislatif (DPRD): Selaku lembaga pengesah anggaran.

​Lemahnya dukungan yang terjadi saat ini mencerminkan adanya hambatan komunikasi strategis. Masalah utama seringkali bukan terletak pada ketersediaan absolut anggaran daerah, melainkan pada sejauh mana kepentingan olahraga dapat “dijahit” dan diperjuangkan sebagai kepentingan bersama. Jika dibandingkan dengan daerah lain yang tetap mampu memprioritaskan olahraga di tengah tekanan efisiensi, maka faktor kemampuan diplomasi manajerial menjadi variabel pembeda yang sangat krusial.

​Secara normatif, pengabaian terhadap keberlanjutan dukungan olahraga dapat dinilai tidak sejalan dengan spirit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut secara eksplisit mengamanatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama dalam pembinaan olahraga, termasuk dukungan pendanaan yang berkelanjutan.

Baca juga:  Usung Semangat Kolaborasi, Epriyanto Kasmuri Pimpin Perbasi Jabar dengan Target Emas PON 2028

​Jika disparitas antara target dan dukungan ini terus berlanjut, kegagalan di PON 2028 bukan lagi sekadar risiko teknis atlet di arena, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang tidak sinkron.

​Jawa Barat sedang berada di persimpangan jalan. Upaya mempertahankan supremasi olahraga nasional memerlukan lebih dari sekadar kesiapan fisik atlet. Diperlukan pembenahan menyeluruh pada aspek:

  • Tata Kelola Organisasi: Menuju manajemen yang lebih transparan dan akuntabel.
  • Kepemimpinan Strategis: Yang mampu merangkul seluruh pemangku kepentingan.
  • Keberanian Kebijakan: Memastikan keberpihakan anggaran yang nyata.

​Tanpa langkah korektif pada aspek-aspek tersebut, Jawa Barat tidak hanya berisiko kehilangan peluang quatrick, tetapi juga berpotensi kehilangan statusnya sebagai barometer olahraga nasional. Keseriusan kita hari ini akan menentukan apakah kebijakan yang diambil memang dirancang untuk menjemput kemenangan atau justru perlahan-lahan menjauhinya.