Porosmedia.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir sedang menambah porsi kepemimpinan perempuan di jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Kesetaraan gender, menurut dia, dapat menjadi bagian dari upaya checks and balances atau kontrol untuk menekan risiko korupsi.
“Kenapa, karena ada pria, ada wanita, itu ada checks and balances. Kalau semua sama, dia pergi bersama ke sebuah tempat, kongkow-kongkow bareng, korupsi bareng,” ujar Erick dalam acara Visit Integritas Forum, Selasa, 18 Januari 2022.
Kesetaraan gender merupakan salah satu langkah Kementrian untuk melakukan transformasi terhadap human capital di ekosistem BUMN. Erick mengatakan Kementrian menargetkan 25 persen kursi bos perusahaan pelat merah diisi oleh perempuan sampai 2023.
Berdasarkan data capaian Kementrian, realisasi perempuan menempati posisi direksi BUMN menyentuh 15 persen hingga akhir 2021. Mereka tersebar di berbagai klaster perusahaan negara, seperti di Pertamina, Bank Mandiri, BNI, Bukit Asam, ASDP, Damri, Sarinah, Hutama Karya, Bio Farma, sampai MIND ID (bisnis.tempo.co, Rabu, 19/01/2022).
Perempuan Anti Korupsi, Benarkah?
Perempuan adalah makhluk lembut yang dikenal memiliki sifat teratur, rapi, dan patuh pada peraturan. Spesifikasi ini menyebabkan sebagian besar lapangan kerja dan perusahaan lebih memilih untuk menjadikan perempuan sebagai pegawai daripada laki-laki. Maraknya paham feminisme serta semakin giatnya para pejuang kesetaraan gender mengampanyekan isu-isu emansipasi juga menyebabkan kiprah perempuan dalam berbagai bidang semakin diakui.
Salah satunya adalah kiprah perempuan di bidang perpolitikan. Hadirnya pernyataan dari Menteri BUMN Erick Thohir seolah menguatkan narasi bahwa perempuan adalah makhluk yang anti korupsi. Padahal benarkah demikian? Kenyataannya gerakan perempuan anti korupsi ini sudah pernah menjadi program KPK sejak tahun 2014. Lalu dicanangkan sebagai gerakan nasional pada tahun 2015.
Tujuan keberadaan gerakan ini adalah menjadikan wanita sebagai agen anti korupsi. Memberantas korupsi dengan melakukan perubahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi dengan mencegah korupsi sejak dini dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Gerakan ini pun menjadi bagian dari kampanye kesetaraan gender di seluruh dunia secara global. Kampanye ini mencoba menunjukkan bahwa wanita sebagai pihak yang sering mengalami diskriminasi dan ketidakadilan di hampir segala bidang ternyata lebih bisa dipercaya daripada pria.
Wanita menjadi jenis kelamin yang seolah mampu berkontribusi kuat dalam perjuangan melawan korupsi. Dengan sifat lembut, kepatuhan dan kedisiplinan yang dimiliki wanita, masyarakat beranggapan bahwa pemimpin wanita mampu mencerminkan transparansi dan kedisiplinan yang lebih baik di berbagai sektor.
Perempuan Juga Punya Sejarah Korupsi
Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis menjadi sorotan lantaran turut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Nur Afifah menjadi tersangka korupsi di usianya yang masih muda, yakni 24 tahun (liputan6.com, Rabu, 19/01/2022).
Lalu ada Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amarta, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, bernama Hernawati ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Hernawati diduga merugikan BUMDes Amarta Desa Patas hingga Rp 511,6 juta. (news.detik.com, Sabtu, 22/01/2022)
Melansir viva.co.id (Senin, 19/02/2018), korupsi tak lagi monopoli lelaki, namun perempuan juga. Memang tak sebanyak kaum adam, namun jumlah kaum hawa yang berurusan dengan penegak hukum gara-gara kasus korupsi terus bertambah tiap tahun. Berdasarkan laporan majalah Integrito, majalah yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat 46 perempuan yang terjerat kasus korupsi sejak 2006 hingga 2016. Itu baru masuk tahun 2016, belum masuk kompilasi tahun 2017 dan 2018.
Sehingga pemikiran bahwa pemimpin wanita mampu memberantas dan mencegah korupsi sepertinya merupakan pemikiran yang naif dan perlu ditelaah kembali. Sebab, perempuan juga merupakan seorang manusia yang mampu berbuat kesalahan. Ketika setan telah menggoda untuk melakukan dosa, maka tidak mustahil bagi manusia (termasuk perempuan) untuk terjerumus ke dalam jebakan setan. Maka bukanlah suatu keanehan jika banyak juga wanita yang menjadi pelaku korupsi di masyarakat.
Oleh karena itu, pernyataan dari Menteri BUMN untuk menambah perempuan dalam jajaran kepemimpinan direksi bukan merupakan sebuah solusi tuntas bagi persoalan korupsi ini. Ini hanyalah salah satu bentuk ambisi dari kampanye kesetaraan gender yang ingin mewujudkan kepemimpinan perempuan.
Korupsi Bisa Dilakukan Siapa Saja
Banyaknya kasus korupsi yang telah terjadi selama ini membuktikan bahwa siapa saja bisa melakukan korupsi. Tak peduli apakah pelakunya laki-laki atau perempuan. Siapa pun yang memiliki kesempatan dan faktor penyebab korupsi maka pasti bisa melakukan korupsi.
Sistem Kapitalisme saat ini pada dasarnya telah membentuk gaya hidup masyarakat menjadi konsumtif dan mengutamakan materi (cuan). Masyarakat sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan dan merasa bahwa kebahagiaan hanya dapat diraih jika hawa nafsu telah terpenuhi.
Sementara itu, kebutuhan hawa nafsu akan materi (cuan) ini tidak terbatas. Manusia yang konsumtif dan materialistis tidak akan merasa puas dan cukup, apalagi ketika agama telah dijauhkan dari kehidupan. Secara otomatis manusia tersebut tidak akan memikirkan halal atau haram, melainkan kepuasan hawa nafsunya akan materi saja. Sehingga korupsi menjadi sebuah jalan keluar atau solusi instan bagi mereka yang ingin memperkaya diri secara cepat demi memuaskan kebutuhan hawa nafsunya.
Inilah bukti bahwa siapa pun yang mengemban amanah sebagai pemimpin dan perwakilan rakyat, entah dia laki-laki atau perempuan, tetap bisa melakukan korupsi. Sebab, sistem demokrasi kapitalisme yang telah menyebarkan paham sekularisme kepada masyarakat telah memfasilitasi mereka untuk melakukan korupsi. Dengan sekularisme, manusia mudah mengabaikan aturan Allah dan menjadikan dirinya sebagai penentu aturan. Sehingga tidak aneh jika manusia itu menganggap korupsi bukan lagi suatu kejahatan, melainkan kesempatan yang lumrah untuk memperkaya diri. Na’udzubillahi min dzalik.
Hanya Islam yang Memberantas Korupsi Hingga Tuntas
Maka jelas bahwa logika yang menyatakan kesetaraan gender mampu mengatasi korupsi adalah logika yang absurd dan lemah. Sebab baik perempuan maupun laki-laki, jika ia masih manusia maka tetap akan memiliki kemungkinan menjadi pelaku korupsi, selama sistem yang digunakan masih Sistem Kapitalisme Demokrasi. Sehingga, tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan permasalahan korupsi ini selain mengganti sistemnya.
Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan korupsi hanyalah Sistem Islam. Islam telah mengharamkan segala bentuk korupsi kepada seluruh manusia tanpa pandang bulu. Pelaku korupsi akan memperoleh sanksi tegas dari negara dan akan mendapatkan siksa di akhirat. Sebab Allah Taala telah berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 188, yang artinya :
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Islam telah menjadikan asas perbuatan seseorang adalah halal dan haram serta mendidik setiap individu dengan aqidah Islam. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan memaksa setiap individu untuk beriman dan bertakwa kepada Allah. Mengukur segala jenis perbuatan dengan keridhaan Allah, bukan berdasarkan keuntungan materi semata. Aqidah Islam akan membentuk manusia berkepribadian Islam yang merasa cukup dengan rezeki yang diberikan Allah Taala dan takut terhadap segala perbuatan dosa.
Hukum Islam yang ditegakkan pun akan memberikan sanksi tegas yang menjerakan bagi pelaku korupsi. Selain itu, Negara Islam juga berperan sebagai pengurus umat sehingga tidak akan ada masyarakat yang kelaparan apalagi sampai mencuri demi kebutuhan keluarga. Masyarakat akan diatur dengan syariat Islam sehingga menjadi masyarakat yang peduli dan senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian budaya korupsi tidak akan terjadi apalagi sampai dianggap lumrah di masyarakat. Hanya Islam sajalah yang mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya (Sebagian artikel melansir muslimahnews.net, Ahad, 06/02/2022). Wallahu’alam bisshawwab.