Oleh: Rd. Yadi Suryadi, Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi
Porosmedia.com – Kota Bandung kembali berada di persimpangan integritas. Di tengah riuh rendah dinamika politik lokal, publik disuguhi tontonan yang menyesakkan: dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama-nama besar. Namun, yang lebih menyedihkan dari perilaku koruptif itu sendiri adalah “keheningan” dari pihak penegak hukum yang kini mulai dipertanyakan.
Suara lantang dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) beberapa waktu lalu bukan sekadar gertakan sambal. Itu adalah alarm bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Pertanyaannya sederhana: Mengapa kasus yang melibatkan aktor-aktor kunci—yang disebut-sebut melibatkan figur seperti Erwin hingga pimpinan partai politik lokal—seolah jalan di tempat?
Absennya Progres adalah Luka Bagi Keadilan
Dalam hukum, ada pameo “Justice delayed is justice denied”—keadilan yang ditunda adalah keadilan yang diabaikan. Ketika masyarakat, melalui aktivis seperti Yadi, mendesak percepatan vonis dan penuntasan kasus, itu adalah bentuk mosi tidak percaya yang halus terhadap kecepatan kinerja korps baju cokelat.
Publik tidak butuh sekadar penetapan status atau konferensi pers seremonial. Publik butuh kepastian hukum. Jika memang ada bukti kuat, segerakan ke meja hijau. Jika tidak, jelaskan duduk perkaranya. Menggantung nasib sebuah kasus di tengah opini publik yang liar hanya akan menciptakan stigma bahwa hukum kita bisa “dinegosiasikan” di ruang gelap.
Penyalahgunaan kewenangan tidak pernah menjadi orkestra tunggal. Ia adalah kejahatan struktural. Desakan agar seluruh dinas terkait diusut tuntas adalah poin krusial yang harus diamini oleh Kejari. Kita tidak ingin melihat skenario klasik “potong ekor”, di mana hanya pejabat teknis kelas bawah yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya melenggang bebas.
Dinas-dinas strategis seperti DPU, Dishub, DPMPTSP, hingga Disdik harus diaudit secara radikal. Apakah aliran dana berhenti di pejabat pembuat komitmen, atau justru mengalir deras sebagai “upeti” jabatan ke tingkat yang lebih tinggi? Jika Kejari Bandung hanya berani menyentuh permukaan, maka revolusi mental di Kota Bandung hanyalah isapan jempol belaka.
Kita paham bahwa proses hukum butuh ketelitian, butuh audit kerugian negara yang akurat. Namun, ketelitian tidak boleh dijadikan alasan untuk pembiaran. Poros Media memandang bahwa transparansi Kejari Bandung sedang diuji. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam kepada lawan politik, namun tumpul kepada mereka yang memiliki posisi tawar kuat.
Bandung tidak butuh pemimpin atau pejabat yang pandai bersolek di media sosial, tapi Bandung butuh pembersihan total dari mentalitas “proyekan”. Kami berdiri bersama tuntutan rakyat: Usut tuntas, sikat habis semua dinas yang terlibat, dan berikan vonis yang setimpal.
Jangan biarkan kepercayaan masyarakat Bandung terhadap penegakan hukum menguap bersama polusi udara kota ini. Pak Jaksa, publik sedang menonton. Sekarang, mana nyali Anda?
Salam Patriotik
Selesai







