Antara Ada dan Tiada Wali Kota Bandung 

Bandung Utama: Slogan Tanpa Arah, Kota Tanpa Nahkoda?

Avatar photo

Oleh: R. Wempy Syamkarya, SH., M.M.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik

Porosmedia.com – Kota Bandung, yang dulu dikenal sebagai kota kreatif dan berkarakter, kini tampak kehilangan arah. Slogan “Bandung Utama” yang semestinya menjadi pedoman kerja, justru berubah menjadi sekadar jargon promosi tanpa makna nyata. Pemerintah Kota Bandung terlihat semakin jauh dari fokus utama: menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada warga.

Fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih mencuat di berbagai lini birokrasi. Kultur transaksional dan politik balas budi seakan menjadi kebiasaan yang sulit diberantas. Padahal, akar semua masalah itu tumbuh dari lemahnya komitmen kepemimpinan dan kaburnya arah kebijakan publik.

Bandung yang Semakin Kumuh dan Tak Terurus

Secara kasat mata, Bandung kini menghadapi krisis tata kota yang serius. Sampah menumpuk di setiap sudut, banjir dan genangan menjadi langganan tahunan, sementara sistem drainase tak menunjukkan perbaikan berarti. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman pejalan kaki justru berubah fungsi, dan estetika kota yang dulu memesona kini pudar tertelan kekacauan tata ruang.

Kota yang dulu dijuluki Paris van Java kini seperti kehilangan identitas. Banyak kebijakan pembangunan yang tidak terencana matang—lebih berorientasi pada pencitraan jangka pendek ketimbang visi jangka panjang.

Kemana Wali Kota Bandung?

Pertanyaan publik kini mengemuka: “Di mana sosok Wali Kota Bandung saat kota ini menghadapi krisis multidimensi?”
Ketiadaan arah yang jelas dan lemahnya komunikasi publik menciptakan kesan kepemimpinan yang “ada tapi tiada.”

Baca juga:  Darurat Sampah Bandung: Di Balik Segel Insinerator dan Ambisi "Meniru" Banyumas

Kasus pemanggilan Wakil Wali Kota Bandung, Kang Erwin, oleh aparat penegak hukum memperkuat persepsi publik bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola pemerintahan kota. Situasi ini menimbulkan efek domino—munculnya keraguan terhadap efektivitas dan integritas pemerintahan saat ini.

Kini, evaluasi total terhadap kinerja Pemkot Bandung menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana.

Manajemen SDM dan Kebijakan yang Salah Arah

Salah satu titik lemah Pemkot Bandung adalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang tidak berbasis kompetensi. Banyak aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan bukan karena kemampuan, melainkan karena kedekatan personal atau kepentingan politik kelompok.

Akibatnya, birokrasi kehilangan profesionalitas. Kebijakan publik sering tumpul di pelaksanaan, dan program-program penting tidak berjalan efektif. Ini adalah ironi besar bagi seorang wali kota seperti Muhammad Farhan, yang datang dari latar belakang parlemen nasional dan semestinya paham prinsip tata kelola modern.

Sektor Pendapatan Daerah: Ladang Subur Kepentingan

Dinas-dinas strategis seperti Dispenda, Dishub, dan BUMD seharusnya menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, indikasi kebocoran masih terlihat. Banyak aset daerah yang belum terdata dan terawasi dengan baik. Celah ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Baca juga:  Suhu dan Kegaduhan Politik

Farhan perlu menggandeng aparat penegak hukum (APH) sebagai mitra pengawasan agar setiap proyek dan kebijakan tidak lagi menjadi ruang abu-abu bagi praktik koruptif. Tanpa keberanian mengambil langkah tegas, pemerintahan Farhan-Erwin bisa terperosok pada jurang kehancuran reputasi.

Slogan Tidak Cukup, Butuh Legasi Nyata

“Bandung Utama” seharusnya bukan sekadar kalimat promosi di spanduk dan baliho. Ia mesti hadir dalam wujud program konkret: peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi produktif, serta stabilitas harga dan daya beli warga.

Masyarakat Bandung tidak menuntut banyak—mereka hanya ingin janji politik ditepati, layanan publik membaik, dan kehidupan kota tertata kembali.

Catatan Kritis untuk Farhan dan Jajaran Pemkot Bandung

1. Lakukan evaluasi total terhadap proyek-proyek tertunda dan sedang berjalan, termasuk sistem pengawasan dan SOP pelaksanaan.

2. Bersihkan praktik KKN di seluruh jajaran birokrasi.

3. Tegakkan disiplin dan integritas ASN, berikan sanksi bagi pelanggar dan penghargaan bagi yang berprestasi.

4. Tempatkan ASN berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik.

5. Perbaharui dinas yang bermasalah, dan pastikan pengawasan melekat pada setiap kebijakan publik.

6. Optimalkan BUMD dan Perumda penghasil PAD dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan.

7. Perbaiki infrastruktur dasar, terutama jalan utama dan kawasan rawan banjir, sebagai prioritas pembangunan.

8. Reformasi sistem rekrutmen dan mutasi ASN melalui BKD, agar tidak ada “tembang pilih” dan “titipan jabatan”.

Baca juga:  Farhan Ajak Warga Kolaborasi Kembalikan Kemegahan Masjid Agung Bandung

9. Bangun kaderisasi jabatan yang sehat dan meritokratik, bukan sekadar rotasi seremonial.

Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang keberanian mengambil keputusan demi rakyat.
Jika langkah-langkah di atas dilakukan dengan kesungguhan dan berpijak pada hukum yang berlaku, Bandung masih memiliki peluang besar untuk bangkit kembali.

Kini bola ada di tangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai pasangan pemimpin Kota Bandung periode 2025–2030.
Apakah mereka akan menjadi sosok yang mengubah sejarah, atau sekadar catatan singkat dalam daftar panjang wali kota yang gagal menjawab tantangan zaman?

Masyarakat menunggu, mencatat, dan menilai.

 

R. Wempy Syamkarya, SH., M.M.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik