APECSI Tidak Ingin Masuk Kepusaran Sengketa, Singky Soewadji: “Kami Tidak Mau Terlibat dalam Perebutan Kepentingan”

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Drama pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali mencuat setelah garis polisi (police line) yang menutup area konservasi itu akhirnya dibuka.

Namun di balik pembukaan tersebut, konflik internal dan kekecewaan moral justru menyeruak.

Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Singky Soewadji, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengurus Bandung Zoo yang dinilai tidak kooperatif selama proses advokasi pembukaan kawasan, Selasa, 21 Oktober 2025, lewat telepon selular komunikasi dengan redaksi Porosmedia.com.

“Saat diinformasikan Police Line akan dibuka, tidak ada satu pun pengurus yang merespons. Tapi begitu Kapolda datang dan menyatakan Police Line dibuka, mereka beramai-ramai muncul seolah itu dibuka untuk mereka. Ini jadi blunder,” ujar Singky.

Menurutnya, APECSI bersama sejumlah mantan pejabat dan ahli konservasi telah berjuang keras membuka kembali akses publik ke kawasan itu. Namun, setelah keberhasilan tercapai, pihak pengurus justru dianggap menutup komunikasi.

“Kami pasang badan, ke Jakarta, Bandung dan Bogor untuk urus persoalan ini. Tapi koordinasi dengan mereka lebih sulit dari menguras bak mandi pakai sendok,” ungkapnya.

Baca juga:  Lupa ya ? Hari ini 14 Desember adalah Hari Monyet Se Dunia

“Bagi kami yang penting satwa dan karyawan sejahtera. Soal siapa yang mengelola, terserah. Kami tidak mau terlibat dalam perebutan kepentingan,” tegasnya.

Di sisi hukum, dua pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) — Bisma Bratakoesoemah dan Sri — diketahui telah dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung atas perkara korupsi pengelolaan lahan Bandung Zoo senilai Rp25,5 miliar.
Namun bagi APECSI, kasus hukum dua tokoh itu masih belum berkekuatan hukum tetap, penting upaya menjaga keberlangsungan lembaga konservasi tertua di Jawa Barat.

Biar operasional Bandung Zoo dikelolah oleh Serikat Karyawan, dan dibawah pengawasan pihak netral termasuk BBKSDA Jabar sebagai otoritas yang berwenang mewakili Kemenhut.

Selain itu, bisa didampingi Perguruan Tinggi dan LSM yang peduli dan paham konservasi. Dengan catatan pihak yang bertikai tetap diluar tidak boleh ikut campur, atau yang dimaksud pengurus YTM yang lama maupun yang baru, pihak TSI, PKBSI maupun Pemkot Bandung, pungkas Singky menutup obrolan.