Porosmedia.com, Bandung – Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Kamis (7/5/2026), telah dilaksanakan Pelatihan Personel Polda Jawa Barat bagi Bintara Lidik Sidik Pidana Bangunan dan Tanah. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Bapak Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., sebagai narasumber ahli di bidang pertanahan.
Dalam sesi materi, narasumber menyampaikan poin-poin strategis yang meliputi:
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi): Penjelasan mengenai kewenangan institusi pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.
Administrasi Pertanahan: Pendalaman alur pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, hingga pemeliharaan data.
Mitigasi Perkara Pidana: Analisis aspek hukum dalam penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan objek bangunan dan tanah guna sinkronisasi persepsi hukum antara penyidik dan instansi pertanahan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana para personel kepolisian melakukan pendalaman terkait kendala faktual yang sering ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan di lapangan.
Guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola data pertanahan, para peserta melakukan kunjungan lapangan (office tour) ke berbagai unit kerja strategis, antara lain:
- Command Center: Pusat pemantauan data dan performa layanan digital.
- Arsip Gambar Ukur & Buku Tanah: Peninjauan sistem penyimpanan dokumen autentik pertanahan.
- Loket Pelayanan: Observasi langsung mekanisme pelayanan publik dan transparansi administrasi.
- Ruang Alih Media: Pengenalan proses digitalisasi dokumen pertanahan menuju sistem berbasis elektronik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dengan Polda Jawa Barat. Melalui pemahaman yang selaras terhadap aspek administrasi dan hukum pertanahan, kedua instansi berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Surya)







