Porosmedia.com, Bandung – Menyikapi rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyampaikan sepuluh poin pernyataan sikap.
Pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk respons konkret DPRD Jabar dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan melalui aksi unjuk rasa.
Poin untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor
DPRD Jabar mendesak agar Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Instrumen hukum ini diyakini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memberi efek jera.
2. Revisi KUHP
DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) agar hukum pidana Indonesia lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
3. Pengusutan Kasus Afan Kurniawan
DPRD Jabar mendorong proses hukum atas meninggalnya almarhum Afan Kurniawan dilakukan secara adil, transparan, dan tuntas. Penegakan hukum dalam kasus ini dinilai sebagai ujian kredibilitas aparat penegak hukum.
4. Reformasi Kepolisian
DPRD Jabar menyuarakan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta membangun kembali kepercayaan publik.
Poin untuk Pemerintah Daerah dan DPRD Jabar
1. Perlindungan Kebebasan Beribadah
Menjamin dan mengawal kebebasan beribadah seluruh masyarakat Jawa Barat tanpa diskriminasi.
2. Penanganan Pengangguran dan Masalah Ketenagakerjaan
Persoalan ketenagakerjaan, termasuk tingginya angka pengangguran, akan menjadi prioritas utama DPRD Jabar.
3. Pemberantasan Premanisme dan Pungutan Liar
DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik premanisme dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
4. Mengatasi Kesenjangan Pendidikan
Pemerintah daerah perlu memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga Jawa Barat.
5. Penertiban Bantuan Sosial dan KIP
DPRD akan mengawal penyaluran bantuan sosial, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
6. Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
DPRD mendorong perluasan perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal melalui skema jaminan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Penegasan DPRD Jabar
Dr. Buky menegaskan, kesepuluh poin tersebut akan menjadi agenda prioritas yang diperjuangkan dan diawasi pelaksanaannya oleh DPRD Jawa Barat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk merespons aspirasi masyarakat yang menyuarakan hak-haknya secara demokratis. DPRD akan terus berdialog dengan semua pihak untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih adil dan sejahtera,” ujarnya.
Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tuntutan publik.







